SOLOPOS.COM - Kak Seto (JIBI/Antara/Muhammad Iqbal)

Tragedi pembunuhan Angeline mendatangkan Kak Seto sebagai saksi ahli.

Solopos.com, DENPASAR — Pihak penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali, mendatangkan pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penelantaran Angeline atau Engeline, yang menjerat sang ibu angkat, Margriet Christina Megawe.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Hery Wiyanto, hal tersebut pihak penyidik lakukan untuk mengungkap kasus yang menjerat Margriet saat ini. [Baca: Polisi Butuh 1 Bukti Lagi untuk Seret Tersangka Lain]

“Memang kami sengaja mendatangkan beliau untuk menjadi saksi ahli kasus penelantaran anak. Kak Seto datang sekira pukul 17.00 Wita. Dan kami juga sudah mengambil keterangannya sebagai saksi ahli,” jelas Hery sebagaimana dilansir Okezone, Kamis (25/6/2015). [Baca: Ini Alasan Pengakuan Agus Berubah-Ubah]

Beberapa hal yang ditanyakan kepada Kak Seto meliputi soal hak anak. Nantinya, keterangan Kak Seto akan dikroscekkan dengan bukti-bukti yang ada dalam kasus dugaan penelantaran Angeline.

“Kami menanyakan kepada Kak Seto seputar hak-hak anak secara umum, termasuk perkembangan anak. Apa yang harus diperbolehkan untuk anak umur segini dan bagaimana dia harus diperlakukan. Keterangan Kak Seto selanjutnya akan dicantumkan dalam perkara penelantaran anak,” ujar Hery.

Sementara itu, dilaporkan Liputan6, Jumat (26/6/2015), Kak Seto tampak memasuki kediaman Margriet di Jl. Sedap Malam No. 26, Sanur, Denpasar, Bali sekitar pukul 09.00 WITA. Terpantau, Kak Seto berada di rumah itu sekitar satu jam, lalu pukul 10.00 WITA pemerhati anak tersebut keluar.

“Saya cuma mencari informasi tentang kematian Angeline. Saya berharap semua pihak serius mengungkap kebenaran kasus ini,” ujar Kak Seto, Jumat (26/6/2015).

Kak Seto menyatakan, peristiwa yang menimpa Angeline membuatnya prihatin.

“Saya sangat prihatin atas apa yang terjadi dengan Angeline,” tutur Kak Seto.

Sebelumnya, bocah Angeline yang berusia delapan tahun pada 16 Mei 2015, Angeline dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya. Lalu ia ditemukan tewas dan terkubur di pekarangan belakang rumah Margriet, Rabu (10/6/2015).

Saat ini pihak kepolisian menetapkan mantan pembantu Margriet, Agus Tae, sebagai tersangka pembunuhan. Sementara ibu angkat Angeline, Margriet, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran anak. Kedua tersangka tersebut didampingi pengacara kondang Tanah Air. Agus didampingi kuasa hukum Hotman Paris, sementara Margriet didampingi kuasa hukum Hotma Sitompul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya