SOLOPOS.COM - Angeline (kanan) bersama ibu angkatnya Margriet (tengah) dan kakak angkatnya Christina (kiri). (Twitter.com)

Tragedi pembunuhan Angeline menjadi catatan penting bagi masyarakat di negeri ini.

Solopos.com, DENPASAR — Setelah ibu angkat Angeline, Margareth Megawe, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak, ia dijebloskan dalam penjara hingga 20 hari. Dalam pemeriksaan yang menghabiskan waktu sekitar tiga setengah jam, Margareth mengungkapkan beberapa hal terkait warisan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut pengacara Margareth, M. Ali Salidikin, ibu angkat Angeline itu bernama lengkap Margareth Christina Megawe. Melalui hasil pemeriksaan, diketahui pula, Margareth menikah dua kali. [Baca: Seusai Diperiksa, Margareth Ditahan]

Pernikahan pertama Margareth bersama seorang warga negara Amerika Serikat bernama Wenlis dan punya anak bernama Yvone. Pernikahan tersebut kandas dengan perceraian pada 1976. [Baca: Iming-Iming Rp2 M, P2TP2A: Mungkin Supaya Agus Pasang Badan]

Selang 10 tahun setelah Margareth bercerai, ia menikah dengan dengan Douglas, pada 1986. Perkawinan keduanya ini menghasilkan anak bernama Christina. Lalu, pada 2007, ia bersama Douglas mengadopsi Angeline. [Baca: Inilah Fakta dan Identitas Agus yang Diungkap Akbar Faizal]

“2007 Mengadopsi anak dan diberi nama Angeline Margareth Megawe dan dituangkan dalam akta notaris,” jelas Ali, sebagaimana dilansir Liputan6, Senin (15/6/2015).

Dalam akte tersebut tertulis, Angeline masuk sebagai salah satu ahli waris Margareth dan Douglas. Akte itu seharusnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Denpasar, namun Margareth mengaku lupa.

“Namun kepada penyidik, Margareth mengatakan lupa mendaftarkannya,” ujar Ali.

Melalui pemeriksaan tersebut, diketahui pula Margareth tinggal di Bali sejak 2004. Menurut Ali, pemeriksaan Margareth sempat dihentikan karena janda tersebut kelelahan.

Sementara itu, jenazah Angeline kabarnya akan segera dikebumikan di tempat asal orang tua aslinya, Banyuwangi, Jawa Timur. Dikonfirmasi oleh kuasa hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, jasad bocah malang itu akan segera dipulangkan, Selasa (16/6/2015) besok.

“Nanti hari Selasa jenazahnya bisa dibawa pulang. Kami tinggal tunggu surat turun dari Polda Bali. Tapi pada dasarnya sudah siap dan jenazah bisa dipulangkan,” ungkap Siti Sapurah di RSUP Sanglah, Denpasar, sebagaimana dilansir Okezone, Senin.

Terkait dengan pemeriksaan penyidik kepada Margareth soal ahli waris, Siti Sapurah yakin ada skenario besar di balik pembunuhan Angeline.

Sebelumnya, Angeline dikabarkan keluarga angkat hilang pada 16 Mei 2015. Pencarian Angeline dimulai, lalu pihak kepolisian menemukan jasad Angeline terkubur di pekarangan belakang rumah Margareth.

Hingga saat ini, satu tersangka pembunuhan Angeline telah ditetapkan, yaitu mantan pembantu Margareth, Agus Tae. Sedangkan Margareth ditangkap dan diperiksa kepolisian, Minggu (14/6/2015) kemarin. Ia pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penelantaran anak. Tak menutup kemungkinan, kasus ini akan menyeret nama-nama lain nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya