SOLOPOS.COM - Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo kirim doa untuk Angeline, Jumat (12/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Tragedi pembunuhan Angeline diwarnai keterangan tersangka Agus bahwa dirinya diiming-imingi Rp2 miliar.

Solopos.com, DENPASAR — Pengakuan tersangka Agustai bahwa dia dijanjikan uang Rp2 miliar oleh Margareth Megawe untuk membunuh Angeline dinilai janggal. Lawyer Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapura, tetap mencurigai pelaku utamanya bukan Agus yang sudah menjadi tersangka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Siti mengaku tidak percaya iming-iming uang sebesar itu mengingat Agus selama ini tidak pernah digaji. Dalam wawancara jarak jauh dari Denpasar yang ditayangkan secara live di TV One, Minggu (15/6/2015) malam, Siti Sapura tetap meyakini Agus bukan eksekutor utama.

“Agus tidak pernah digaji kok, bahkan disuruh berhenti. Margareth sepertinya tidak nyaman Agus berada di sana. Jadi saya tidak percaya [iming-iming Rp2 miliar]. Mungkin dijanjikan supaya Agus pasang badan,” kata Siti.

Siti kembali mengingatkan perkataan Agus kepada tim buser saat penemuan jenazah Angeline terkubur di pekarangan rumah Margareth beberapa hari lalu. Saat itu, dalam keterangannya via telepon kepada penyidik, Agus sempat menyebut Angeline sudah mati di kamar Margareth saat dia melihatnya.

“Saya ada di sebelah Buser saat itu, saya diajak sendiri oleh Buser untuk mendengarkan sendiri keterangan Agus melalui handphone yang di-loudspeaker. Saat ditanya ‘apa peran kamu’, intinya, ‘saya [Agus] hanya disuruh menguburkan’. ‘Siapa yang bunuh?’ Dia cuma bilang mayat sudah mati di kamar Margareth,” kisah Siti.

Sejak awal, Siti lebih mencurigai pria berinisial AA yang sudah pernah dilihatnya sejak kasus hilangnya Angeline diketahui publik. Menurutnya, AA adalah orang yang mempunyai akses bebas keluar-masuk ke rumah Margareth karena merupakan orang kepercayaan.

“AA ini yang membawa Agus bekerja ke rumah Margareth. Agus baru satu bulan. Jadi harus dicari, siapa yang bekerja sebelum Agus,” ujarnya.

Karena itulah dirinya kaget ketika Polda Bali hari ini menetapkan Margareth sebagai tersangka karena dugaan penelantaran anak. “Saya pikir dia [disangka sebagai] otak pembunuhan, tapi ternyata [dugaan] penelantaran.”

Menurutnya, seharusnya pasal penelantaran yang disangkakan hanya digunakan sebagai tambahan. “Harusnya hanya juncto, karena dia ibu angkat tapi tidak tahu anaknya dibunuh. Ada bercak darah di kamar Margareth, tapi dibilang darah kucing. Kok bisa? Tolong itu dicek,” ujar Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya