SOLOPOS.COM - Angeline (kanan) bersama ibu angkatnya Margriet (tengah) dan kakak angkatnya Christina (kiri). (Twitter.com)

Tragedi pembunuhan Angeline menyeret ibu angkatnya, Margriet Megawe, sebagai tersangka.

Solopos.com, DENPASAR — Kuasa hukum Margriet Megawe balik menuding Polda Bali terpengaruh tekanan publik dalam penetapan ibu angkat Angeline itu sebagai tersangka pembunuhan. Polda Bali pun membantah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kadiv Humas Polda Bali, Kombes Pol. Herry Wiyanto, mengatakan penetapan Margriet Megawe sebagai tersangka bukan atas dasar tekanan publik, melainkan karena ada alat bukti. Seperti diketahui, sejak pembunuhan ini terungkap, banyak pihak yang mencurigai keterlibatan Margriet dalam kasus tersebut.

“Kalau terpengaruh tekanan publik, sudah dari awal kita menetapkan tersangka. Tapi kita tidak terpengaruh, kita tetap berpijak pada alat bukti yang ada, dari pemeriksaan, baik dengan bantuan teknis maupun Labfor dan Inafis,” katanya Herry di Denpasar seperti ditayangkan TV One, Senin (29/6/2015).

Menurut Herry, alat bukti yang mengarah kepada keterlibatan Margriet Megawe sudah tampak dalam gelar perkara. “Gelar perkara kemarin kita sudah mendapatkan bukti itu, sehingga kita tinggal menambahkan [alat bukti] untuk menetapkan tersangka baru.”

Sebelumnya, Hotma Sitompul, kuasa hukum Margriet, menuding Polda Bali di bawah tekanan publik dalam penetapan tersangka terhadap klienya. Menurutnya, berulang kali Kapolda Bali Ronny F. Sompie menyampaikan ke publik akan ada tersangka baru. Padahal, hasil laboratorium forensik dan inafis Mabes Polri belum ada.

“Kapolda yang terhormat itu sudah bicara tersangka baru, kami menilai sementara ini Kapolda menetapkan tersangka karena tekanan publik,” tegasnya di Mapolda Bali, Senin (29/6/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Okezone.

Kedatangan Hotma di Mapolda Bali hari ini untuk mendampingi Margriet yang menjalani pemeriksaan pertama pasca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline.

Sementara itu, ibu kandung Angeline, Hamidah, mengaku lega dengan penetapan Margriet Megawe sebagai tersangka pembunuh. “Saya terimakasih pada bapak Kapolda [Bali],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya