SOLOPOS.COM - Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo kirim doa untuk Angeline, Jumat (12/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Tragedi pembunuhan Angeline menyadarkan perlunya guru mendalami masalah yang dialami muridnya.

Solopos.com, SOLO — Kematian Angeline, 8, siswi kelas II SD 12 Sanur, Bali, beberapa waktu lalu harus dijadikan momentum bagi guru untuk membantu mencegah kejadian serupa. Guru harus diberi kewenangan untuk mengintervensi masalah keluarga murid yang dinilai berpotensi berujung kekerasan terhadap anak didiknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, saat ditemui Solopos.com seusai menjadi salah satu pembicara Seminar Nasional Selamatkan Generasi Bangsa Dengan Membentuk Karakter Berbasis Kearifan Lokal yang diselenggarakan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Sido Luhur Ballroom Hotel Aston, Solo, Sabtu (13/6/2015).

Menurut Arist Merdeka Sirait, guru memiliki kesempatan memantau kondisi anak didik mereka setiap hari. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak beres, mereka harus tanggap apakah murid-murid membutuhkan pertolongan.

“Misalnya anak datang terlambat, ada lebam dan sebagainya, guru harus tanggap dan berperan. Tapi kan mereka enggan intervensi lebih jauh karena takut dibilang macam-macam. Dengan adanya kasus Angeline, ini jadi momentum. Guru Harus diberi kewenangan untuk selamatkan anak dalam bentuk apapun dan harus intervensi terhadap keluarganya dan [guru itu] tidak bisa dipidana,” tegasnya.

Menurutnya, dibutuhkan regulasi dari pemerintah untuk mewujudkan hal ini. Misalnya dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Arist juga menegaskan pentingnya pembentukan unit reaksi cepat (URC) di tingkat kelurahan atau di bawahnya untuk mencegah terjadinya kejahatan dan kekerasan seksual pada anak. Unit yang terdiri atas unsur lembaga seperti Karang Taruna, LPMK, Linmas, PKK, Babinsa, dan lainnya ini berwenang mengintervensi masalah keluarga yang berpotensi membahayakan keselamatan anak. “URC Ini terbukti di beberapa daerah dapat mencegah terjadinya kekerasan dan kejahatan seksual kepada anak.”

Sementara itu, dalam seminar nasional yang dihadiri berbagai elemen dari berbagai daerah tersebut menghadirkan pembicara lain yakni pakar psikologi UGM Prof. Djamaludin Ancok PhD, dan dosen UMS Dr. Eny Purwandari SPsi. MSi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya