SOLOPOS.COM - Aksi RIP Angeline dari Sanggar Teater Anak Kemasan Gelar di Solo, Senin (15/6/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Tragedi pembunuhan Angeline membuat pengacara kondang Hotman Sitompul muncul sebagai kuasa hukum Margriet dalam kasus dugaan penelantaran anak.

Solopos.com, DENPASAR — Sebelumnya, ibu angkat Angeline sempat didampingi kuasa hukum Bernadin dan Teddy Raharjo. Namun, dua pengacara tersebut mundur dengan alasan tertentu. Muncullah Hotma Sitompul yang ditunjuk menjadi pengacara.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Pengacara kondang Hotma Sitompul yang tak lain ayah dari mantan vokalis grup band Samsons, Bams, mengaku tak membela Margriet demi uang. Menurutnya, melihat kasus Angeline dan apa yang terjadi pada Margriet, ada yang mesti dia luruskan. [Baca: Didampingi Pengacara Baru, Begini Latar Belakang Ibu Angkat Angeline]

“Saya mengutip Alkitab, berbahagialah orang yang lapar dan haus akan kebenaran,” jelas Hotma, sebagaimana dilansir Detik, Kamis (18/6/2015). [Baca: Margareth Tunjuk Pengacara Hotma Sitompul]

Dia menjelaskan, selama ini banyak berita yang memojokkan Margriet. Hotma menegaskan, soal itu yang ingin dia benarkan. Jadi bukan soal uang. Semua karena ajaran Tuhan.

“Semua ada dalam Alkitab, bila kita mengungkap kebenaran nanti segalanya ditambahkan,” terangnya.

Hotma juga meminta agar tak ada lagi yang menuding sembarangan. Tak ada konspirasi pembunuhan atau urusan warisan.

“Akan saya tuntut atas nama Ibu Margriet,” terang Hotma.

Hotma pun menjelaskan Margriet membantah tudingan-tudingan miring yang selama ini berkembang di public. Menurutnya, Margriet sangat terpukul ketika mengetahui Angeline tewas.

“Klien saya membantah membunuh Angeline. Dirinya [Margriet] malah mengaku sangat terpukul saat mengetahui anaknya sudah meninggal. Kalau soal omongannya [Agus] yang selalu berubah-ubah, bagaimana kita mempercayainya. Saya tidak akan berkomentar,” kata Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, sebagimana dilansir Liputan6, Kamis. [Baca: Kesaksian Agus Berubah-Ubah, Lie Detector Jadi Jalan Tengah Polisi]

Hotma meminta publik agar tidak langsung memvonis kliennya sebagai pembunuh Angeline. Semua itu harus bisa dibuktikan dalam pengadilan.

“Di dalam hukum itu ada asas praduga tak bersalah. Jadi belum pasti Margriet membunuh. Semua kan bisa dibuktikan di persidangan nanti,” ucap Hotma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya