SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Tragedi keluarga dilakukan seorang ayah ini sangat biadab. Selain membunuh 4 anaknya, dia menyetubuhi anak kandungnya yang masih tersisa.

Solopos.com, SAMARINDA — Seorang ayah berinisial , 42, warga Sungai Kujang, Samarinda, melakukan tindakan biadab. Selain membunuh empat anak kandungnya, dia juga memaksa menyetubuhi putri kandungnya Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun. Pembunuhan dilakukan pada kurun waktu 1997-2008 saat anak-anaknya masih berusia balita.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengakuan mengejutkan datang dari S. Dia melakukan pemaksaan itu dengan alasan tak rela jika ada orang lain yang menyentuh tubuh anaknya.

Aksi biadab S itu dilakukan berulangkali selama setahun. “Pengakuan pelaku saat diperiksa, dia memaksa menyetubuhi anaknya karena hasrat. Katanya daripada dinikmati oleh orang lain, lebih baik dia,” kata Kapolsek Sungai Kujang Kompol Siswantoro saat berbincang dengan Detikcom, Minggu (15/5/2015).

Dijelaskan Siswantoro, kejahatan terhadap Bunga sudah dilakukan sejak 2004 lalu. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku SMP itu dipaksa berhubungan berulang-ulang di rumahnya.

“Anaknya dipaksa secara berulang-ulang di bawah ancaman. Kalau melapor akan dibunuh,” ucap Siswantoro.

Ibu korban RU, 35,  juga tak berani bicara karena diancam akan dihabisi.

Pembunuhan

Saat hendak dipaksa ayahnya Jumat (24/4/2015), lanjut Siswantoro, Bunga memberanikan diri kabur ke rumah temannya dan menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya. Keesokan harinya paman temannya itu kemudian mengantarkannya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

“Saat dia kabur itu, pelaku membakar semua buku-buku dan peralatan sekolah korban,” jelas Siswantoro.

S kemudian berhasil diringkus polisi pada Jumat (15/5). Dari hasil pemeriksaan Bunga, terdapat fakta-fakta baru yang mengejutkan soal S.  Ayah biadab ini juga ternyata telah membunuh empat anak kandungnya yang masih kecil secara keji dari kurun waktu 1997 sampai 2008.

Keemat anak yang dibunuh antara lain, Santi Purwasih (perempuan usia 1 bulan) tahun 1997, Saparudin (laki-laki usia 2 bulan) tahun 1998, Marhat (laki-laki usia 3 bulan) tahun 2001, dan Syahrul (usia 4 bulan) tahun 2008.

“Keempatnya dibunuh pelaku secara keji,” imbuh Siswantoro.

Menurutnya, ada satu lagi anak laki-laki pelaku yang masih bertahan hidup meski mengalami gangguan mental akibat kerap disiksa.

Saat ini S ditahan di Mapolresta Samarinda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya