SOLOPOS.COM - Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo kirim doa untuk Angeline, Jumat (12/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Tragedi Engeline mengundang keprihatinan banyak pihak dan kasusnya sedang dalam proses.

Solopos.com, JAKARTA-Setelah dirasa lengkap, berkas perkara kasus pembunuhan Engeline akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Pelimpahan akan dilakukan Senin (27/7/2015) besok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk kasus Engeline, berkas AG akan kita serahkan hari Senin besok kepada Jaksa Penuntut Umum [JPU] di Kejari Denpasar,” kata Kapolda Bali Irjen Ronny Sompie mengatakan kepada detikcom, Sabtu (25/7/2015) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara untuk tersangka Margriet Megawe, lanjut Ronny, berkas belum diserahkan sebab ada petunjuk dari JPU untuk menyatukan berkas di dua kasus yang menjerat ibu angkat Engeline tersebut.

“Untuk tersangka MM, itu masih ada petunjuk untuk disatukan antar berkas perkara pembunuhan dan penganiayaan, dan penelantaran anak, diarahkan JPU untuk disatukan,” ujar Ronny.

Ronny menjelaskan, pertimbangan JPU perihal penyatuan berkas perkara itu sebab sistem peradilan harus mudah, murah dan juga efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya