Solopos.com, SOLO — Pada 1989, Indonesia pernah dihebohkan dengan kasus biskuit beracun. Saat itu, 141 korban keracunan setelah menyantap biskuit. Sebanyak 35 orang di antaranya meninggal dunia.
Usut punya usut, kasus ini bermula dari kecerobohan pihak produsen biskuit yang tak sengaja menukar amonium bikarbonat (sejenis bahan pembuat biskuit supaya renyah) dengan natrium nitrat (NaNO3), Natrium nitrat atau sodium nitrit merupakan zat berbahaya yang biasa dipakai dalam komposisi bahan peledak, bahan bakar padat roket, juga pada kaca dan pelapis tembikar.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.