SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta seluruh rumah sakit di Ibu Kota menerapkan sistem online untuk memudahkan pasien memperoleh pelayanan kesehatan terkhusus dalam keadaan darurat. Adapun sistem online yang di maksud adalah untuk mengetahui dengan cepat letak dan ketersediaan kamar perawatan dari rumah sakit untuk menerima dan melayani pasien.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penerapan sistem online mencakup data pasien serta keterisian kamar perawatan bisa menekan angka kematian pasien yang mesti memperoleh tindakan medis dengan cepat. “Kita mau seluruh rumah sakit jalankan sistem (online), supaya jelas mana yang kosong. Tidak ada lagi penolakan pelayanan cuma karena tidak ada kamar kosong,” tegas Basuki di Balai Kota, Senin (18/3/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, sistem online tersebut juga harus terkoneksi antar seluruh rumah sakit sehingga pasien dengan status emergency bisa dengan efesien mendapatkan informasi terkait rumah sakit yang masih mempunyai kamar pelayanan yang kosong. Koneksi data dimaksudkan agar nantinya jika ada rumah sakit yang menolak melayani pasien karena penuh, maka rumah sakit tersebut wajib memberikan informasi rumah sakit mana yang bisa memberikan pelayanan kepada pasien.

“Ini perlu, agar pihak rumah sakit tidak lagi saling lempar tanggung jawab dan tidak mau tahu kondisi pasien,” tegas Basuki.

Pernyataan Basuki tersebut dilontarkan terkait seorang bayi berusia 4 hari, Dera Nur Anggraini yang meninggal dunia setelah tidak mendapatkan perawatan medis karena ditolak delapan rumah sakit besar di Jakarta dengan alasan tidak adanya ruangan tindakan yang kosong. Dera Nur Anggraini, putri dari pasangan Eliyas Setya Nugroho (20) dan Lisa (20) lahir secara prematur, Senin (11/2/2013) dan kemudian meninggal Sabtu (15/2/2013) sore akibat tidak mendapatkan perawatan medis dengan cepat.

Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta, Igo Ilham menegaskan Pemprov harusnya sejak dulu menyediakan layanan informasi terpadu kepada pasien dengan mewajibkan seluruh rumah sakit mengupdate operasional pelayanan medis secara online. “Kalau perlu, rumah sakit dipaksa untuk menerapkan sistem online. Ini juga agar kejadian pasien meninggal karena tidak mendapat tindakan medis dengan cepat, bisa dihindari,” tuturnya.

Igo melanjutkan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) juga tidak akan berjalan efektif bagi warga jika tidak dibarengi dengan penyediaan informasi fasilitas layanan kesehatan yang bisa di peroleh pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya