SOLOPOS.COM - Kutipan akta adopsi Angeline (detikfoto)

Tragedi Angeline terus didalami pihak berwajib.

Solopos.com, JAKARTA-Orang tua angkat Angeline Margriet Megawe akan menjadi ahli waris jika Angeline meninggal. Hal itu tertuang dalam pasal 2 dokumen perjanjian adopsi Angeline pada 24 Mei 2007 yang disahkan notaris Anneke Wibowo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pihak kedua [Margriet] akan dianggap menjadi ahli waris dari anak yang diangkat tersebut, bila anak tersebut meninggal dunia tanpa meninggalkan surat wasiat,” tulis dokumen tersebut.

Dalam dokumen itu Margriet Megawe dan Achmad Rosyidi [ayah kandung Angeline] mengikat perjanjian adopsi anak. Dokumen itu beredar di kalangan wartawan seperti dilansir detikcom, Senin (15/6/2015).

Ada enam pasal dalam perjanjian adopsi Engeline Christina Megawe atau Angeline ini. Di pasal 1 disebutkan bahwa Achmad Rosyidi secara tulus dan ikhlas menyerahkan anak kandung mereka yakni anak perempuang yang lahir di Canggu pada 19 Mei 2007.

Kemudian disebutkan juga di pasal satu itu bahwa Margriet sebagai pihak kedua telah mengangkat anak perempuan. Juga diterangkan bahwa anak perempuan itu akan menjadi ahli warisnya di kemudian hari dan dengan demikian akan ikut serta menerima warisan.

Di pasal tiga surat adopsi ini juga disampaikan bahwa Angeline akan mendapatkan pendidikan dan pemeliharaan sebagaimana layaknya dan mempunyai hak untuk mewarisi.

Angeline merupakan anak angkat Margriet Mendawa yang bersuamikan orang kulit putih yang sudah meninggal 3 tahun lalu. Angeline diadopsi dari ibu kandungnya saat usia dia berumur 3 hari. Saat itu orang tua kandung Angeline tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Adopsi dilakukan tanpa sidang di pengadilan, hanya notaris dengan sejumlah perjanjian, di antaranya orang tua kandung tidak boleh menemui Angeline hingga usianya 18 tahun.

Kasus Angeline berawal saat bocah cantik itu hilang pada 16 Mei 2015. Poster-poster hilangnya Angeline disebar oleh kakak angkatnya. Kakak angkatnya juga mengelola fanpage di Facebook “Find Angeline-Bali’s Missing Child”. Namun tak dinyana Angeline ternyata ditemukan di area rumah ibu angkatnya pada Rabu (10/6/2015). Pelaku pembunuhnya adalah mantan pembantu Margriet, Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya