Tragedi 1965 di Grobogan dilaporkan ke Komnas HAM.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kiri) menerima Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung di Jakarta, Rabu (15/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kiri) menerima Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung di Jakarta, Rabu (15/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung, Rabu (15/11/2017), mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk menyerahkan bukti baru terkait dengan peristiwa pembantaian massal 1965. Kedatangan Bedjo Untung bersama para korban tragedi 1965 tersebut untuk memberikan bukti baru kepada Komnas HAM berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah.

[Baca juga Menkopolhukam Sebut Penting Verifikasi Kuburan Massal Tragedi 1965]

Tragedi pembantaian massal 1965, semasa Orde Baru disebut Gerakan 30 September (G30S) dan selalu dilekatkan dengan eksistensi Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalangnya. Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) bersama para korban tragedi nasional itu secara konsisten belakangan hari ini mencoba mengklarifikasi peristiwa tersebut, termasuk tragedi kemanusiaan di Grobogan, Purwodadi, Jateng pada 1965-1966.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi