SOLOPOS.COM - Perajin membuat batik kudusan di Desa Colo, Kudus, Jateng, Rabu (25/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Tradisi tahunan Pasar Dandangan di Kabupaten Kudus bakal menampilkan juga perajin batik Kudusan yang tengah naik daun.

Semarangpos.com, KUDUS — Batik khas Kudus atau kerap disebut batik kudusan tengah naik daun. Bukan hanya merambah pasar Nusantara, bahkan juga melanglang buana hingga New York Fashion Week. Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) tak menyianyiakan hal itu dengan mengundang para perajin batik itu untuk ikut memeriahkan pameran selama perayaan tradisi Dandangan, 16-25 Mei 2017.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Bukan hanya para perajin batik kudusan yang bakal memeriahkan tradisi tahunan Pasar Dandangan di Kabupaten Kudus itu, melainkan juga para perajin batik dari berbagai daerah di Jateng. “Dari 35 kabupaten-kota, kami hanya mengundang 20 daerah yang memang memiliki kerajinan batik khas,” ungkap Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sofyan Duhri di Kudus, Jumat (28/4/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Jumlah pedagang yang bakal ditampung pada perayaan tradisi Pasar Dandangan menyambut Ramadan 2017 di Kabupaten Kudus diperkirakan mencapai 434 pedagang. “Jumlah pedagang tersebut masih memungkinkan bertambah karena pada tahun ini kami juga menyediakan khusus gerai untuk pengrajin batik dari luar kota,” ujarnya.

Sebagian pedagang itu ada yang berjualan secara lesehan dan sebagian lagi berjualan dengan tenda atau gerai. Demi menampung ratusan pedagang tersebut, Dinas Perdagangan akan menyediakan gerai yang akan disewakan kepada pedagang selama perayaan tradisi Dandangan. Setiap gerai, kata dia, ukurannya bervariasi atau menyesuaikan dengan jenis komoditas.

Retribusinya, sambung dia, per meter persegi sebesar Rp2.000,00 per hari sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah. “Harga sewa tersebut, belum termasuk retribusi sampah dan biaya sewa listrik,” ujarnya.

Pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan yang akan digunakan perayaan Dandangan, kata dia, akan dialihkan ke tempat lain, seperti di Jalan Sunan Kudus mulai perempatan Ba’agil ke timur. Terkait dengan retribusi sampah, berdasarkan Perbub Nomor 12/2010 tentang Retribusi Sampah bahwa tarif setiap meter persegi adalah Rp60.

Adapun gerai yang disediakan tersebar di Jl. Sunan Kudus, Jl. Madureksan, Jl. Kiai Telingsing, Jl. Pangeran Puger, Jl. Wahid Hasyim, Jl. K.H.A. Dahlan, Jl. Menara serta Jl. Kudus-Jepara. Tradisi Dandangan di Kudus biasanya diramaikan dengan kirab Dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol.

Setibanya di alun-alun, peserta kirab tradisi Dandangan menampilkan adegan yang menceritakan perkembangan Islam secara sederhana. Seremonial tersebut biasanya ditutup dengan pemukulan beduk yang dilakukan oleh pejabat instansi terkait sekaligus dimulainya awal bulan puasa Ramadan 2017.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya