SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyatakan telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo guna membahas lebih lanjut kepemilikan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pracimaloyo serta Daksinoloyo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, saat dimintai informasi perihal kelanjutan atas permasalahan dua TPU yang berlokasi di wilayah perbatasan Solo-Sukoharjo itu, Jumat (1/7/2011).  “Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemkab Sukoharjo yang intinya mengajak Pemkab untuk berkoordinasi terkait masalah itu. Ya kita tunggu saja jawabannya,” terang Sekda kepada wartawan di Balaikota Solo.

Sebagaimana diketahui, Kota Solo serta Kabupaten Sukoharjo tengah memperebutkan hak pengelolaan dua TPU yakni Pracimoloyo dan Daksinoloyo yang berlokasi di wilayah Kota Makmur.  Fakta ini muncul sejalan dengan berlangsungnya proses pembahasan pengelolaan lima TPU milik Solo.

Sekda menyatakan sebenarnya bukan persoalan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi pertimbangan bagi Pemkot untuk mempertahankan aset tersebut, melainkan karena Pemkot ingin berfokus kepada memberikan layanan optimal kepada masyarakat.

Sekda memahami, kedua lahan makam itu secara tertitorial masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo. Namun, itu bukan menjadi pertimbangan Pemkot Solo bisa melepaskan aset makam tersebut ke Sukoharjo.  ”Tidak bisa dipungkiri, lokasi dua TPU tersebut memang ada di wilayah Sukoharjo. Meskipun bukan PAD yang menjadi pertimbangan utama Pemkot, yang terpenting adalah sistem pengelolaan. Jadi, bukan pada siapa pemilik tanah itu,” imbuhnya.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya