SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gunungkidul menargetkan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron yang berada di Desa Kemadang, Tanjungsari bakal meraup sedikitnya Rp400 juta selama libur Lebaran.

Kepala Disbudar Gunungkidul, Surya Aji kepada Harian Jogja, Senin (22/8) menyatakan, nominal tersebut dapat diraih jika para pengunjung yang melalui TPR Baron bisa mencapai 105.000 orang seperti yang ada pada tahun lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait dengan isu penutupan sementara Pantai Baron, Surya Aji membantah hal tersebut. Ia mengaku hanya menyarankan adanya pengalihan jika kondisi pantai sudah terlalu penuh. Pengalihan tersebut masih berada dalam satu kawasan pantai yang berjarak sekitar satu kilometer, seperti pantai Drini, Sepanjang, Kukup, Krakal, Slili (Sadranan), Sundak dan Ngandong.

“Kami tidak pernah mengatakan ditutup, jadi hanya pengalihan saja jika sudah penuh terutama pasca abrasi. Itupun juga bertujuan untuk mempopulerkan pantai lain yang mungkin lebih indah dan menarik,” ungkap Surya Aji. Dalam upaya pengalihan tersebut, Disbudpar menggelar sejumlah pertunjukan di pantai selain Baron.

Terkait uang kembalian yang pernah menjadi pemicu terjadinya pungutan liar, pihaknya menjamin seluruh pengunjung akan mendapatkan uang kembalian sesuai aturan yang berlaku di Perda Retribusi. “Kami sudah menyiapkan uang receh untuk kembalian, dan kami pastikan kondisi serupa tidak terjadi lagi pada libur lebaran mendatang,” imbuh Surya Aji.(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya