Senin, 16 Januari 2012 - 21:21 WIB

TPGF temukan aliran dana ke polisi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji menemukan data adanya aliran dana kepada oknum polisi untuk pengamanan lahan kawasan hutan yang dipersengketakan oleh warga. Polri direkomendasikan menegaskan larangan bagi anggotanya menerima uang jasa pengamananan.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebut aliran uang tersebut mengganggu netralitas dan profesionalitas aparat di lapangan.  Hal itu disampaikan Denny, dalam kesempatan pemaparan temuan akhir dan rekomendasi TGPF di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (16/1). Sementara langkah pembenahan yang TGPF rekomendasikan kepada Mabes Polri terdiri dari tiga tahapan.  Pertama, pembenahan prosedur penanganan konflik serta mobilitas personel Polri di lapangan. Kedua, menambah alokasi anggaran untuk keperluan penanganan konflik yang melibatkan warga. Dan ketiga setelah anggaran cukup, TGPF merekomendasikan Kapolri menerbitkan larangan penerimaan dana dari pihak ke tiga untuk menjaga profesionalisme. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif