Jakarta [SPFM], Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyiapkan dua rekomendasi sebagai hasil penyelidikan mereka terhadap bentrokan yang terjadi di Mesuji, Lampung dan Mesuji, Sumatera Selatan.
Ketua TGPF yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, di Jakarta, Rabu (28/12) mengatakan, rekomendasi pertama yang akan disampaikan TGPF ke publik adalah yang berkaitan dengan fakta hukum dalam bentrokan Mesuji. Termasuk, fakta hukum terkait tiga perusahaan yang diduga terlibat yakni PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), PT Silva Inhutani, dan PT Sumber Wangi Alam (SWA). Kemudian rekomendasi yang kedua, terkait dengan kebijakan agrarian. Namun mengenai detail rekomendasi tersebut, Denny belum dapat mengungkapkannya karena TGPF masih melakukan kajian mendalami temuan-temuan mereka. [kcm/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi