SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Mesuji akan memanggil tiga perusahaan yang berada di lokasi di sekitar wilayah Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, Jum’at (30/12). Hal itu disampaikan Ketua Tim Pencari Fakta kasus Mesuji, Denny Indrayana usai Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Mafia Hukum di Indonesia di Gedung UKP4, Jakarta, kemarin. Ketiga perusahaan itu yakni PT Silva Inhutani dari Register 45 Lampung, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dari Desa Sri Tanjung Lampung, dan PT Sumber Wangi Alam (SWA) dari Desa Sodong Mesuji, Kabupaten Oki Sumatera Selatan.

Tim juga akan memanggil pembuat kebijakan di Mesuji yakni pihak perkebunan, kehutanan, dan kepolisian, siang nanti. Kasus Mesuji menjadi perhatian saat petani mengadu ke Komisi III Bidang Hukum DPR. Dalam pengaduan itu, warga juga menampilkan video pasca-bentrokan antara perusahaan dengan warga, dengan kondisi mayat korban yang mengenaskan. [vivanews/dtp]

Promosi Perjalanan Uang Logam di Indonesia dari Gobog hingga Koin Edisi Khusus

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya