SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tim Pencari Fakta (TPF) Komisi III DPR yang bertolak ke Lampung dan Sumatera Selatan menemukan fakta bahwa memang terjadi pemenggalan kepala di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan (Sumsel). Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan peristiwa keji tersebut terjadi pada April tahun 2011 dan dalam peristiwa pemenggalan ini tidak adanya keterlibatan dari aparat. Bambang menjelaskan, 7 korban dalam peristiwa tersebut yakni 2 dari masyarakat dan 5 dari pihak perusahaan PT Sumber Wangi Alam (SWA). Kejadian ini murni terjadi karena bentrokan masyarakat dengan Pam Swakarsa yang dibentuk perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Sabaruddin Ginting menjelaskan Polri menetapkan 6 tersangka terkait bentrokan di Sungai Sodong. 5 tersangka adalah karyawan PT SWA yang membunuh secara sadis dua warga. Tersangka lain adalah warga Sodong yang diduga membunuh 5 karyawan PT SWA. [kcm/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya