SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengelolaan sampah. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, MADIUN -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun memperkirakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu akan penuh dengan sampah pada 2023.

Sehingga, satu-satunya TPA yang ada di Madiun itu tidak bisa menampung sampah lagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Badalah! 7 Gerbong Kereta Api di Stasiun Malang Jalan Sendiri

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala DLH Kabupaten Madiun, Edy Bintardjo, mengatakan Pemkab selama ini hanya mampu mengelola sampah sekitar 25.000 ton saja dari potensi sampah sekitar 100.000 ton.

“Pelayanan kita selama ini belum full. Kami selama ini baru melayani di wilayah Caruban, Dolopo, kota kecamatan, dan pasar kabupaten. Yang di wilayah pedesaan belum terkaver,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/11/2020).

Edy menyampaikan secara aturan TPA Kaliabu ini hanya bisa menampung sampah masyarakat hingga tahun 2023.

Memperpanjang Masa Guna TPA

Selama ini, ungkap dia, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang masa guna TPA Kaliabu.

Beberapa langkah yang dilakukan seperti menciptakan bank sampah. Hal ini supaya masyarakat bisa menyortir sampah yang akan dibuang ke TPA. Sedangkan di TPA, sampah yang menumpuk juga akan dikelola.

Untuk mengantisipasi ini, Pemkab Madiun direncanakan membangun dua TPA lagi di wilayah utara dan selatan. Menurutnya, penambahan TPA ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang ada di kawasan perdesaan.

“Wilayah kita kan tersebar ya. Kalau mau efisien ya harus ada TPA di masing-masing wilayah. Bisa memanfaatkan hutan untuk TPA,” jelas dia.

Tak Lolos Seleksi Perangkat Desa, Belasan Warga Kebonagung Madiun Protes

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya