SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

TP4D Jateng atau Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengklaim telah menyelamatkan Rp3 triliun uang negara.

Semarangpos.com, SEMARANG — Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengklaim berhasil menyelamatkan triliunan rupiah APBD provinsi ini selama semester pertama 2016. “Sekitar Rp3 triliun yang berhasil diselamatkan, sejak ada TP4D sudah terasa perubahannya,” kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yacob Hendrik di Semarang, Sabtu (16/7/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jumlah tersebut, kata dia, baru berasal dari APBD Jawa Tengah yang pengelolaannya didampingi Kejaksaan Tinggi. Menurut dia, jumlah keuangan negara yang diselamatkan, lanjut dia, masih lebih besar lagi jika termasuk anggaran di tingkat kabupaten dan kota di Jateng.

Ia menuturkan keberadaan TP4D merupakan pola penegakan hukum baru yang tidak bermuara pada penindakan. Ia menilai upaya pencegahan ini lebih efektif dalam penyelamatan keuangan negara.

“Penyelamatan uang negara dari tidak besar, tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan,” katanya.

Menurut dia, pola penegakan hukum baru yang dilakukan kejaksaan bukan lagi bermuara pada penindakan. “Penegakan hukum untuk mendorong kesejahteraan rakyat, bermanfaat bagi pembangunan,” katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya