SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari aksi pecah kaca yang terjadi di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten. Foto diambil Rabu (22/6/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN--M. Resi Habibi, 24, dan M. Dzaini, 28, dua warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap Tim Resmob Polres Klaten kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pecah kaca di wilayah Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, Selasa (14/6/2022).

Kedua pelaku sengaja touring dari Sumatera hingga ke Klaten, Jawa Tengah untuk mencuri.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kedua tersangka berangkat dari Sumatra Selatan menuju Pulau Jawa dan tiba di Jakarta pada Selasa (7/6/2022) sore.

Di Jakarta, mereka membeli sepeda motor untuk sarana transportasi menjalankan aksi.

Setelah membeli satu unit sepeda motor, mereka lantas menyisir ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna mencari sasaran pencurian.

Baca Juga: Belajar Dari Youtube, Residivis Pencurian Klaten Ini Bikin Pistol Rakitan Diduga Untuk Beraksi

Sasaran mereka yakni nasabah bank yang baru saja mengambil uang.

Namun, selama berhari-hari mereka berpindah kota tak membuahkan hasil. Hingga pada Selasa (14/6/2022), mereka mendapatkan target seorang warga yang baru saja mengambil uang dari bank.

Mereka lantas membuntuti target tersebut yang masuk ke mobil dan melajukan kendaraan hingga mobil berhenti di salah satu warung soto wilayah Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten.

Melihat pengemudi dan penumpang keluar meninggalkan mobil, pelaku menjalankan aksi mereka.

Dzaini bertugas memecahkan kaca menggunakan pecahan busi. Sementara, Resi Habibi bersiap mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: PENCURIAN KLATEN : Maling Gondol Perhiasan Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Kades Pakisan

Setelah berhasil mengambil satu tas dari dalam mobil, kedua pelaku kabur.

Aksi pecah kaca itu mereka lakukan sekitar pukul 10.50 WIB. Sekitar 15 menit berkendara, mereka berhenti di jalan kampung.

Mereka memeriksa isi tas dan tak menemukan uang dari dalam tas.

Terdapat buku tabungan serta cek kosong di tas tersebut. Tas tersebut lantas dibuang ke area persawahan. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke wilayah Pacitan, Jawa Timur mengandalkan GPS.

Hingga pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, kedua tersangka ditangkap Tim Resmob Polres Klaten saat menginap di salah satu hotel.

Baca Juga: Ditinggal Makan Soto, Fortuner Jadi Sasaran Pecah Kaca di Prambanan

Mereka lantas dibawa ke Mapolres Klaten guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

“Barang bukti yang disita diantaranya serpihan kaca mobil Toyota Fortuner, serpihan keramik busi, serta sepeda motor pelaku,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, di Mapolres Klaten, Rabu (22/6/2022).

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujianto, mengatakan pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pecah kaca.

Mereka juga bukan residivis. Eko juga menjelaskan sasaran kedua pelaku yakni nasabah bank.

Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil di Madiun, Uang Rp150 Juta Raib



“Pelaku ini melakukan pengamatan dari luar bank,” jelas dia.

Korban merupakan warga Semarang. Eko memastikan uang milik korban tak diambil kedua pelaku. Setelah mengambil uang di bank dan masuk ke mobil, korban memindahkan uang tersebut ke tas milik istrinya.

Alhasil, tas yang digunakan untuk mengambil uang hanya berisi buku rekening dan cek kosong.

Eko mengimbau agar warga tak meninggalkan barang berharga ketika meninggalkan mobil seperti laptop dan barang berharga lainnya.

“Kemudian saat menutup kaca mobil jangan ditutup penuh. Sehingga ada rongga masing-masing kaca sekitar 2 milimeter atau 2 sentimeter. Kalau kaca ada rongganya susah dipecah. Kalau tertutup rapat atau kedap udara, itu mudah dipecah,” jelas Eko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya