Jakarta [SPFM], Total impor makanan dan minuman Indonesia tercatat mengalami kenaikan sebesar 44 % yakni menjadi 155,7 juta dollar Amerika Serikat, sampai dengan Agustus 2011 lalu. Namun, dibandingkan bulan Juli, angka impor bulan Agustus mengalami penurunan.
Sekretaris Jendral Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Frangky Sibarani Minggu (18/9) mengatakan, impor makanan dan minuman bulan Agustus sebanyak 19,9 juta dollar, sedangkan bulan Juli 23,6 juta dollar. Penyebab penurunan ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2010 tentang pembatasan pelabuhan untuk impor produk tertentu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Frangky, Permendag tersebut terbukti efektif mengendalikan impor makanan dan minuman, terutama dari China dan Hongkong. Selama Januari-Agustus, impor kedua negara tersebut turun 16,8 % dibandingkan tahun lalu. [kcm/dtp]