SOLOPOS.COM - Salah satu spanduk dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka di Jl. Sam Ratulangi, Joho, Manahan, Banjarsari, Solo, Minggu (22/9/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menurunkan 12 spanduk dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di sejumlah lokasi Kota Solo dalam dua hari terakhir.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtramas) Satpol PP Solo Agus Siswo Riyanto mengatakan spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka terpantau mulai terpasang di sejumlah sudut kota sejak Sabtu (21/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim Satpol PP langsung menertibkan spanduk-spanduk yang menyalahi ketentuan pemasangan sejak hari itu pula. Penertiban berlanjut hingga Minggu (22/9/2019).

Total ada 12 spanduk bergambar Gibran yang diturunkan Satpol PP dua hari terakhir. “Jangan dipelintir ya. Kami bukan hanya menertibkan spanduk Mas Gibran. Tapi seluruh spanduk yang menyalahi ketentuan pemasangan sesuai Perda Lingkungan dan Perda Reklame,” ujar dia.

Kendati sudah menurunkan 12 spanduk Gibran, ditengarai masih cukup banyak spanduk dengan warna dominan merah itu yang terpasang di Solo. Diinformasikan sebelumnya, spanduk dukungan terhadap Gibran yang ditengarai terkait Pilkada 2020 bertebaran di Kota Solo.

Beberapa di antaranya terpasang di Jl. Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, dan Jl. Sam Ratulangi, Banjarsari, Solo. Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk-spanduk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya