SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli (dok. Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Bantuan pemerintah melalui dana aspirasi DPR yang disalurkan di Kabupaten Sragen diduga dipotong oleh oknum. Salah satu bantuan yang dipotong tersebut adalah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Tudingan tersebut dilayangkan oleh Koordinator LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara RI (Topan-RI), Agus Triyono, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Selasa (15/11/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain program BSPS atau bedah rumah tidak layak huni, bantuan lain yang disunat yakni bantuan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI); bantuan alat dan mesin pertanian, traktor, kebun bibit rakyat; dan bantuan peternakan UPPO (Unit Pengelola Pupuk Organik),

“Untuk bantuan bedah rumah program BSPS dimintai setoran kurang lebih Rp2 juta per rumah,” ujar Agus.

Dalam program BSPS, ditengarai ada pemanfaatan dana tukang untuk kepentingan lain yang diduga untuk disetor ke pihak pemberi aspirasi. Menurut Agus, bantuan BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tersebut nilainya masing-masing Rp17,5 juta per unit.

Baca Juga: Cegah Pungli! Polres Wonogiri Tiadakan Tilang Manual

Sebanyak Rp15 juta  ditransfer ke toko bangunan yang sudah ditunjuk kelompok penerima dan diwujudkan dalam bentuk material sesuai kebutuhan penerima bantuan. Sementara sisanya  2,5 juta ditransfer ke rekening penerima bantuan untuk ongkos tukang.

“Dana ongkos tukang inilah yang diduga kemudian disunat oleh oknum pemberi aspirasi,” sambung Agus.

Praktik lain untuk menyunat anggaran juga dilakukan dalam penyediaan material yang bekerja sama dengan toko bangunan. Semisal pesanan dalam nota ditulis 50 sak semen, kenyataannya yang dikirim cuma 30 sak.

Modus pemotongan anggaran seperti ini, sambung Agus, diduga sudah berlangsung sejak 2019. Pada 2020 tercatat ada 630 unit rumah penerima  bantuan program BSPS di Sragen. Tahun-tahun berikutnya jumlah penerima bantuan semakin meningkat.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, 2 Aktivis Formas Sragen Tak Banding

“Pada 2022 ini ada 30 desa lebih penerima bantuan program BSPS di Sragen. Jumlahnya mencapai ribuan. Jadi bisa dihitung sendiri , kira-kira berapa milliar uang untuk membangun rumah tak layak warga miskin yang diduga ditilap oknum tersebut,” ujar Agus tanpa menyebut identitas oknum dimaksud.

Adapun desa-desa penerima bantuan BSPS tersebut antara lain Banyuurip dan Mlale di Kecamatan Jenar. Selain itu Cepoko dan Kacangan di Kecamatan Sumberlawang,  Gemantar dan Kedawung di Kecamatan Mondokan,  Kaliwedi dan Tegalrejo di Kecamatan Gondang, Wonporejo di Kecamatan Kedawung, dan Klandungan di Kecamatan Ngrampal.

Disperkimtaru Bantah ada Potongan

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Petanahan, dan Tata Ruang Kabupaten Sragen, Aris Wahyudi, membantah adanya pemotongan dana BSPS karena dana bersumber dari pusat.

“Dalam hal ini,  kami hanya membantu dalam penunjukkan penerima by name by address, yaitu data-data. Dari persiapan di desa, kemudian pengajuan hingga sampai verifikasi kelayakan. Setelah itu kami mengajukan ke kementerian melalui provinsi. Selain itu kami juga membantu dalam hal penunjukkan kelompok penerima bantuan,” terang Aris dihubungi Solopos.com, Selasa.

Baca Juga: Pembagian BLT di Gondang Sragen, Ngadiyem: Alhamdulillah Bisa Beli Beras

Disperkimtaru hadir di masyarakat, sambungnya, sebagai pendamping penerima dalam  penggunaan material bangunan yang baik seperti apa.

“Namun kami tidak terlibat masalah uang. Penyaluran tersebut dilakukan oleh kementerian langsung kepada rekening warga. Tugas kami adalah melakukan verifikasi lapangan dan monitoring perkembangan pelaksanaaan program,” pungkas Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya