SOLOPOS.COM - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (kanan) bergandeng tangan dengan Calon Ketua Umum Partai Golkar Ade Komarudin (dua kanan), Siti Hediati Hariyadi (dua kiri) dan Ketua Harian Partai Golkar MS Hidayat saat mendeklarasikan dukungan di Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Wira Suryantala)

Tommy Soeharto mengikuti tax amnesty. Seiring masuknya Tommy, jumlah nilai harta yang dilaporkan masuk naik Rp20 triliun.

Solopos.com, JAKARTA — Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menyatakan keikutsertaannya dalam kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Putra mantan Presiden Soeharto ini mengatakan mayoritas harta yang dimintakan pengampunan pajak berasal dari luar negeri. Tak tanggung-tanggung, sebagian besar akan direpatriasikan ke Tanah Air.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“[mayoritas] Namanya repatriasi ya, dari luar negeri ke dalam negeri. Nanti akan dilakukan dalam waktu secepatnya kan ada waktu sampai dengan akhir tahun [eksekusi repatriasinya],” ujarnya saat konferensi pers di Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar, Kamis (15/9/2016).

Dia enggan menjelaskan dengan detail terkait jumlah harta yang dideklarasikan itu. Porsi antara deklarasi ataupun repatriasi luar negeri dan deklarasi dalam negeri pun juga dirahasiakan.

Pihaknya hanya mengatakan momentum tax amnesty dimanfaatkan untuk melaporkan secara langsung aset-aset yang tadinya tercatat di laporan pajak perusahaan. Di bawah laporannya secara pribadi diyakini akan memudahkannya melakukan pengembangan proyek-proyek.

Harta yang dilaporkan ada beragam jenis, mulai dari piutang, saham, kas, dan lainnya. Pihaknya enggan menjelaskan apakah semua aset tersebut akan dicairkan dan dibawa ke Indonesia. “Tergantung kegiatannya ya. Kebanyakan ya di dalam negeri lah,” lanjutnya.

Dana repatriasi tersebut, sambungnya, akan digunakan untuk proyek-proyek di dalam negeri. Mayoritas proyeknya berada di sektor pembangkit listrik, perkebunan, dan pertambangan. Untuk kepemilikan saham listed company, dia mengaku akan ada penyesuaian lanjutan setelah pihaknya mendeklarasikan kepemilikan harta.

Menilik dashboard tax amnesty pada pukul 12.24 WIB, jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp503 triliun dengan rincian repatriasi Rp23,6 triliun, deklarasi luar negeri Rp118 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp361 triliun. Nilai uang tebusan Rp11,7 triliun atau 7,1? dari target Rp165 triliun.

Nilai harta itu naik Rp20 triliun dari posisi pukul 10.32 WIB (sebelum Tommy datang ke Kanwil DJP WP Besar). Pada waktu tersebut, nilai rincian repatriasi Rp23,5 triliun, deklarasi luar negeri Rp115 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp344,7 triliun. Nilai uang tebusan Rp11,2 triliun. Artinya, peningkatan harta yang direpatriasikan masih terbatas. Sementara, deklarasi luar negeri tumbuh paling pesat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya