SOLOPOS.COM - Agung Riyardi (Istimewa/ums.ac.id)

Solopos.com, SOLO -- Membaca esai karya Arif Budisusilo di Harian Solopos edisi Jumat 24 Juli 2020 membuat saya tertarik membayangkan kesuksesan usaha pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Esai tersebut menjelaskan kunci pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19 ada pada Erick Thohir yang menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Arif menyebut Erick Thohir adalah sosok yang tepat dan jaminan bagi kesuksesan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Permasalahannya adalah semua percepatan membutuhkan akselerator.

Percepatan pemulihan ekonomi nasional membutuhkan akselerator pemulihan ekonomi. Seandainya percepatan pemulihan ekonomi dapat dan sukses dilakukan secara one man show pasti hal itu karena akselerator sudah terpasang.

Saya meyakini ada tiga akselerator untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional setelah mencermati Peraturan Presiden No. 82/2020. Pertama, orientasi nilai yang didukung oleh presiden. Usaha percepatan pemulihan ekonomi nasional memang diamanatkan dalam peraturan presiden tersebut.

Pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 merupakan masalah nasional. Ini berarti secara kasatmata pasti Presiden Joko Widodo akan mendukung semua orang dan semua hal yang terkait dengan pemulihan ekonomi.

Yang perlu diingat, Presiden Joko Widodo memiliki gaya kerja dan keinginan tentang kebijakan dan program yang bersifat terobosan dan extraordinary. Dalam berbagai pidato dan pembicaraan, Presiden Joko Widodo selalu mengapresiasi terobosan dan langkah extraordinary.

Ia juga menaruh harapan besar supaya jajarannya melakukan kebijakan dan program yang merupakan terobosan dan bersifat extraordinary. Terhadap berbagai kebijakan dan program yang terikat pada hal-hal yang bersifat ketat dan kaku, ia terlihat berekspresi kecewa, tidak suka, dan marah.

Dalam perspektif seperti itu bisa dibayangkan kalau orientasi percepatan pemulihan ekonomi nasional hanya menghabiskan anggaran dan ”dana taktis” kepresidenan atau badan usaha milik negara (BUMN).

Siapa pun pemimpinnya, rasanya percepatan pemulihan ekonomi nasional seperti itu hambar dan tidak bermakna. Sebaliknya, bisa dibayangkan kalau percepatan pemulihan ekonomi menjadi panggung dan pameran terobosan dan langkah extraordinary.

Pasti tidak hanya Presiden Joko Widodo yang mendukung. Banyak orang akan memberi lampu hijau karena nilai terobosan dan langkah extraordinary yang menjadi motor percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, artikulasi kebijakan strategis. Kebijakan strategis sejak dahulu memang pilihan praktis untuk percepatan pemulihan ekonomi. Tentu saja terdapat berbagai perbedaan antarkebijakan strategis.

Pembeda kebijakan sekarang dengan berbagai kebijakan sebelumnya adalah faktor sentral seorang ketua pelaksana komite kebijakan. Yang perlu dicatat adalah pentingnya ketua pelaksana mengartikulasikan kebijakan strategis.

Dalam beleid itu memang tidak disebutkan tugas ketua pelaksana. Hal itu justru membuka peluang untuk bertugas mengartikulasikan kebijakan strategis. Ketua pelaksana dapat bertugas melakukan asistensi, konsultasi, dan aktualisasi kebijakan strategis untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Artikulasi dalam bentuk asistensi dilakukan ketua pelaksana untuk membantu program dan administrasi. Para menteri yang menyusun, mengintegrasikan, dan mengawasi kebijakan strategis percepatan pemulihan ekonomi.

Ketua pelaksana juga dapat memberikan asistensi kepada para pemimpin daerah dalam merancang percepatan pemulihan ekonomi daerah. Artikulasi dalam bentuk konsultasi dilakukan ketua pelaksana untuk berkomunikasi dengan bidang lain ketika menghadapi hambatan teknis terkait penanganan Covid-19 atau terkait transformasi ekonomi nasional.

Artikulasi dalam bentuk aktualisasi dilakukan ketua pelaksana dalam bentuk memanfaatkan dukungan dari satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha, tim nasional peningkatan ekspor dan investasi,  dan komisi nasional persiapan pelaksanaan masyarakat Asia Tenggara sehingga mereka menjadi batu loncatan, pengungkit, dan terdepan bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Percepatan pemulihan ekonomi nasional bukan hanya lembaran hitam di atas putih sebuah peraturan presiden. Laporan ketua komite kepada presiden jangan hanya asal bapak suka. Itu semua seharusnya karena kerja nyata seorang ketua pelaksana yang mengartikulasikan kebijakan strategis untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Seluruh Masyarakat

Ketiga, menyasar seluruh masyarakat. Saya sengaja menempatkan hal ketiga ini menjadi subjudul sebagai bentuk keprihatinan saya karena Peraturan Presiden No. 82/2020 tidak menyinggung sasaran secara terukur.

Akibatnya tolok ukur kesuksesan tim kemungkinan hanya kalau sudah kerja, kerja, dan kerja. Output-nya apa dan bagaimana tidak menjadi tolok ukur. Bagaimana presiden akan menanggapi laporan periodik dan insidental ketua komite kebijakan dan dua ketua satua tugas?

Sekelas peraturan presiden seharusnya menyediakan beberapa pasal tentang tolok ukur kesuksesan kebijakan strategis percepatan pemulihan ekonomi nasional, apalagi berbagai lembaga telah mengemukakan fakta-fakta kemerosotan ekonomi.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah memublikasikan bahwa kemiskinan meningkat 9,78% dan berbagai faktor penyebabnya. Bukankah ini informasi penting bahwa tolok ukur keberhasilan tim percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah menurunkan kemiskinan 9,78%?

Google memublikasikan mobilitas penduduk secara nasional dan setiap provinsi yang menggambarkan perbandingan dalam persentase antara keadaan sekitar Februari 2020 dan Juni 2020 yang menunjukan di satu sisi semakin banyak mobilitas penduduk di area pemukiman dan di sisi lain semakin sedikit mobilitas penduduk di tempat kerja, pusat transportasi, retail dan toko bahan makanan.



Bukankah ini informasi penting bahwa tolok ukur keberhasilan tim percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah mengembalikan mobilitas penduduk seperti pada Februari 2020? Terlepas tertulis atau tidak tertulis dalam peraturan presiden, saya yakin ada keinginan kuat seluruh masyarakat untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Alangkah baiknya kalau komite percepatan pemulihan ekonomi menjadikan keinginan kuat masyarakat itu menjadi keinginan komite. Berbasis masyarakat adalah akselarator yang luar biasa untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya