SOLOPOS.COM - Pengunjuk rasa duduk di simpang tiga depan UIN Suka Jogja, Kamis (27/9) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Pengunjuk rasa duduk di simpang tiga depan UIN Suka Jogja, Kamis (27/9) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) berunjuk rasa di simpang tiga depan kampus UIN Sunan Kalijaga, Jogja, Kamis (27/9) siang. Mereka duduk di tengah jalan.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Pengunjuk rasa menolak Undang-Undang Perguruan Tinggi (UU PT) yang dinilai sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.

Dalam orasinya yang disertai aksi pembakaran ban bekas itu, mahasiswa menganggap ada misi komersialisasi pendidikan dalam UU PT.

“Undang-Undang Perguruan Tinggi cenderung pada komersialisasi, kapitalisasi. Sama sekali tidak berpihak pada rakyat” ujar koordinator unjuk rasa, Rif’at, di sela-sela orasinya.

Menurut Rif’at, dunia pendidikan saat ini semakin berorientasi pada kepentingan pasar dan kapitalisasi pendidikan. Semua ruang-ruang pendidikan, lanjut Rif’at, menjadi komoditas bagi kepentingan bisnis pendidikan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya