SLEMAN—Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) berunjuk rasa di simpang tiga depan kampus UIN Sunan Kalijaga, Jogja, Kamis (27/9) siang. Mereka duduk di tengah jalan.
Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon
Pengunjuk rasa menolak Undang-Undang Perguruan Tinggi (UU PT) yang dinilai sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.
Dalam orasinya yang disertai aksi pembakaran ban bekas itu, mahasiswa menganggap ada misi komersialisasi pendidikan dalam UU PT.
“Undang-Undang Perguruan Tinggi cenderung pada komersialisasi, kapitalisasi. Sama sekali tidak berpihak pada rakyat” ujar koordinator unjuk rasa, Rif’at, di sela-sela orasinya.
Menurut Rif’at, dunia pendidikan saat ini semakin berorientasi pada kepentingan pasar dan kapitalisasi pendidikan. Semua ruang-ruang pendidikan, lanjut Rif’at, menjadi komoditas bagi kepentingan bisnis pendidikan.(ali)