SOLOPOS.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Solopos.com, MALANG – Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Direktur Liga Indonesia Baru sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), yang mengakibatkan lebih seratus pendukung Arema FC meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi PT LIB menolak saran dari Polres Malang agar memajukan laga Arema FC versus Persebaya ke sore hari dengan alasan keamanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Bareskrim juga sudah memeriksa 18 polisi yang bertugas sebagai pelontar gas air mata.

“Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB (operator Liga 1), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Video Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan: Berawal dari Pelukan Adilson Maringa

Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

“Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dedi mengungkapkan saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.

Baca Juga: 2 Kesalahan Besar Panpel Arema FC Vs Persebaya Versi Menkopolhukam Mahfud Md

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisis sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.

Labfor Polri juga menganalisis sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.

Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Pasutri Korban Tragedi Kanjuruhan Dimakamkan di Satu Liang Lahat

“Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion,” katanya.

Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir.

Ribuan suporter Arema memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari Bajol Ijo, julukan Persebaya.

Baca Juga: Blunder Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dari Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan

Dari sejumlah rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter.

Akibatnya, para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya korban jiwa.

Dalam kejadian itu, para suporter juga melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan milik kepolisian yang berada di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Persebaya Berduka untuk Suporter Arema FC yang Meninggal dalam Derby Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya