SOLOPOS.COM - Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Antara-Dhemas Reviyanto/aww).

Solopos.com, JAKARTA - Massa aksi yang berada di pintu belakang Gedung DPR/MPR, di Jl. Gelora, Jakarta, merusak pagar gedung saat aksi tolak RUU HIP.

Salah satu pekerja di Gedung DPR, Sumarno, mengatakan ratusan massa aksi mendorong pagar besi tersebut hingga rusak."Pagar belakang rusak tadi didorong-dorong peserta aksi, tapi kalau yang di depan aman," kata Sumarno kepada Okezone, Kamis (16/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski peserta aksi sudah membubarkan diri, arus lalu lintas di Jl. Gatot Subroto arah DPR/MPR masih dialihkan ke Jl. Pemuda Senayan.Exit Tol Senayan masih ditutup sementara dialihkan ke Slipi Jaya.

DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

"Jalanan sudah steril, sudah pulang semua massa aksinya. Hanya beberapa petugas yang masih ada di DPR," pungkasnya.

Sebelumnya, Gedung DPR dikepung massa yang menggelar aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu digelar di pintu belakang maupun depan Gedung DPR, Jakarta.

Di pintu belakang DPR, Jalan Gelora, Jakarta, massa umumnya berseragam hitam dengan corak loreng. Sedangkan di pintu depan DPR, terdapat dua kelompok massa yang memiliki tuntutan berbeda.

Makan Bakso dan Gulai Kambing saat Hajatan, 42 Orang di Ngargoyoso Karanganyar Keracunan

 

3.600 Personel

Ribuan massa yang menamakan Aliansi Nasional Anti Komunis menyatakan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) atau Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Massa berseragam putih itu juga meminta inisiator RUU itu ditangkap. Mereka berada di bagian kanan pintu depan DPR.

Pada bagian kiri pintu depan DPR, gabungan massa mahasiswa dan buruh menuntut RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan. Sementara itu, aparat kepolisian berjaga di berbagai titik sekitar DPR.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan. Polisi mengimbau kepada masyarakat agar mengindari ruas jalan di sekitaran DPR/MPR. Untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini, polisi juga telah menerjunkan 3.600 personel gabungan.

Tak Terbukti Nikahi Anak 7 Tahun, Kasus Syekh Puji Disetop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya