SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (ketiga dari kanan) menerima pernyataan sikap penolakan RUU HIP dari Ketua Aliansi Laskar Umat Islam Klaten, Sugiyanto (kedua dari kiri) di ruang Komisi I DPRD Klaten, Senin (6/7/2020). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Perwakilan Aliansi Laskar Umat Islam Klaten menggeruduk gedung DPRD Klaten, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020) pagi. Kehadiran mereka dilakukan sehari setelah turun ke jalan guna menuntut penolakan rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Berdasarkan pantauan Solopos.com di gedung DPRD Klaten, kehadiran perwakilan Aliansi Laskar Umat Islam Klaten diterima pimpinan DPRD Klaten di ruang Komisi I DPRD setempat. Pimpinan DPRD Klaten yang hadir adalah Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan tiga wakil DPRD Klaten, yakni Triyono, Marjuki, dan Hariyanto.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB. Di kesempatan itu, perwakilan Aliansi Laskar Umat Islam Klaten ingin menyampaikan aspirasi penolakan RUU HIP.

Ekspedisi Mudik 2024

Di samping itu, perwakilan Aliansi Laskar Umat Islam meminta pendapat dari pimpinan DPRD Klaten apakah menyetujui atau menolak RUU HIP.

"Dari semua pimpinan DPRD Klaten mendukung. Di sini semua punya maksud yang sama, NKRI dan Pancasila harus dijaga bersama-sama," kata Ketua Aliansi Laskar Umat Islam Klaten, Sugiyanto, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Klaten, Senin (6/7/2020).

Sebagaimana diketahui, elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Laskar Umat Islam turun ke jalan di Klaten guna menokak RUU tersebut, Minggu (5/7/2020). Waktu itu, Aliansi Laskar Umat Islam itu menggelar long march dari Masjid Agung Al Aqsha Klaten-Tugu Adipura Klaten.

Poin

Terdapat empat poin dalam pernyataan sikap Laskar Umat Islam Klaten. Poin pertama, Laskar Umat Islam Klaten mendukung, mendorong, dan mengawal maklumat MUI pusat tentang penolakan RUU HIP.

Poin kedua, mereka meminta dan mendesak kepada DPR dan pemerintah agar mencabut pembahasan RUU HIP dari Prolegnas. Di poin ketiga, mereka memohon kepada penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang melawan hukum dengan meniadakan dan mengganti pancasila sebagai dasar negara.

Poin keempat, bila dalam waktu satu bulan tidak ada tindakan pencabutan RUU HIP tersebut, maka Aliansi Umat Islam Klaten akan terus memperjuangkan sampai dicabutnya pembahasan RUU HIP dari Prolegnas.

"Kami siap mengerahkan massa yang lebih banyak lagi jika ingin diterus-teruskan [pembahasan RUU HIP]. Kami mengadakan aksi kemarin di hari libur. Kalau dewan tak serius, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi penolakan RUU HIP di Klaten, Tondo Handoko saat berlangsung pertemuan dengan pimpinan DPRD Klaten, Senin (6/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya