TOLAK REVISI –Mantan anggota Dewan Solo periode 1999-2004, Satriyo Hadinagoro Cs bakal menolak putusan revisi MA. Dengan mengacu Pasal 197 KUHP, keputusan MA dapat dianulir karena terdapat penyebutan nama yang salah. Keempat anggota Dewan itu, yakni M Sahil Al Hasni, KRMH Satriyo Hadinagoro, Zainal Arifin, Bambang Rusiantono EMT (dari kiri). Mereka menggelar jumpa pers di kediaman Satriyo Hadinagoro di kompleks Keraton Surakarta, Kamis (10/3).