SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Ponco Suseno:
TOLAK REVISI –Mantan anggota Dewan Solo periode 1999-2004, Satriyo Hadinagoro Cs bakal menolak putusan revisi MA. Dengan mengacu Pasal 197 KUHP, keputusan MA dapat dianulir karena terdapat penyebutan nama yang salah. Keempat anggota Dewan itu, yakni M Sahil Al Hasni, KRMH Satriyo Hadinagoro, Zainal Arifin, Bambang Rusiantono EMT (dari kiri). Mereka menggelar jumpa pers di kediaman Satriyo Hadinagoro di kompleks Keraton Surakarta, Kamis (10/3).

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya