SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Puluhan tukang becak menggeruduk Kantor Walikota Semarang, di Jl Pemuda, Kota Semarang, Selasa (5/2/2013).

Mereka datang dengan menaiki becaknya masing-masing secara konvoi membentuk barisan panjang sambil membawa poster dan spanduk. Di antaranya spanduk panjang bertuliskan bertuliskan Kami Menuntut Becak-becak Dikembalikan dan Kami menuntut Perlindungan Terhadap Profesi Pengemudi Becak Kota Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para tukang tersebut menggelar demonstrasi menolak razia penertiban becak yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
”Menolak razia becak, karena akan mematikan mata pencaharian kami,” teriak pengunjuk para tukang becak.

Seperti diketahui, Senin (4/2), petugas Satpol PP Pemkot Semarang melakukan razia becak yang mangkal di jalan trotoar yakni Jl Pemuda, Jl Pandanaran, Jl Gajahmada, Jl Thamrin.
Dalam razia itu petugas menyita empat unit becak yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP.

Jalannya demonstrasi sempat terjadi kericuhan, ketika polisia mengadang para tukang becak yang hendak masuk ke dalam Kantor Walikota.

Terjadi aksi saling dorong antara aparat kepolisian dengan tukang becak. Karena kalah jumlah, pengunjuk rasa akhirnya bisa masuk ke dalam.

Para pengunjuk rasa juga sempat emosi saat melihat petugas Satpol PP. Serta melempari dengan kemasan air minum mineral.

Didampingi aktivis dari YLBHI-LBH Semarang, perwakilan tukang becak kemudian diterima Kepala Satpol PP Pemkot Semarang, Gurun Risyadmoko dan jajarannya.

Pada pertemuan itu, tukang becak menolak langkah Satpol PP melakukan razia becak. Selain itu juga meminta supaya mengembalikan becak meraka yang disita tanpa membayar uang tebusan.

Menanggapi tuntutan tukang becak, Gurun menyatakan masih dicarikan solusi supaya tukang becak bisa beroperasi tanpa mengganggu ketertiban.

”Mengenai pengambilan becak yang disita tak ada pungutan uang, silahkan diambil sesuai prosedur,” kata dia.

Setelah pertemuan para tukang becak membubarkan diri dengan tertib. ”Kami akan kembali bertemu dengan Satpol PP pada Kamis depan membahas mana-mana daerah larangan becak dan tidak,” ujar koordinator aksi Rini.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP, Pemkot Semarang, Aniceto Magno ditemui usai pertemuan menyatakan, tetap akan merazia tukang becak yang mangkal di jalan protokol.
”Kalau tukang becak nekad mangkal di jalan protokol yakni Jl Pemuda, Jl Gajahmada, Jl Pahlawan, Simpang Lima akan kami razia,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya