KLATEN — Ribuan petani dan buruh tembakau di Kabupaten Klaten berunjuk rasa untuk menolak PP No 109/2012 tentang Pengamanan Tembakau sebagai Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau di halaman Setda Pemkab Klaten, Selasa (22/1/2013).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pantauan Solopos.com di lokasi, ribuan buruh dan petani tembakau di Klaten mulai berdatangan secara bergelombang dari berbagai kecamatan di halaman Setda Klaten sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul dengan membawa spanduk dan poster berisi penolakan PP Tembakau.
Mereka juga membawa beberapa replika rokok berukuran cukup besar. Salah satu replika rokok itu diletakkan di sebuah keranda menyerupai jenazah. Kedatangan ribuan petani dan buruh tembakau itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Klaten.
“PP Tembakau akan membunuh petani dan buruh tembakau. PP Tembakau itu tidak rasional. Jika diterapkan, petani dan buruh tembakau akan kehilangan pekerjaannya,” ujar salah seorang demonstrans, Suranto, dalam orasinya.