Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan keluarga di RW 11 Gondolayu, Jogja, terancam sulit mendapatkan rumah tinggal. Tak sedikit bangunan tempat tinggal warga telah dirubuhkan pihak pengembang.
Apalagi, banyak di antara ratusan tersebut, bukan pemilik lahan tapi hanya menumpang di atas hak milik.
Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan
Melihat hal tersebut, para pemuda di RW tersebut membangun gerakan menolak dibangunnya bangunan komersial dengan gerakan Gondolayu Ora Didol.
Kekhawatiran akan digusurnya kampung yang menjadi tempat tinggal mereka tersebut sesungguhnya telah dimulai sejak 2012 silam. Namun kondisi dirasa kian parah di waktu belakangan.
Pemuda kampung pun memutuskan untuk membangun gerakan.
Menurut warga, apabila wilayah RW 11 dipastikan digusur sebagai lokasi bangunan komersial oleh pengembang, warga tidak akan mendapatkan ganti rugi yang adil. Rasa persaudaraan antarwarga yang telah lama terjalin pun jadi taruhan.
Wilayah yang termasuk dalam lingkungan RW 11 yakni RT 55-RT 61. Rumah dan tanah di RT 61, hampir seluruhnya ludes terjual.
“Tinggal satu rumah yang belum terjual, karena pemilik rumahnya sendiri juga memiliki pandangan saling berseberangan,” ujar Tunggul Tauladan, koordinator seksi pemuda dan olahraga RW 11, dijumpai di rumahnya, Jumat (9/5/2014).
Banyak dari warga di RW 11, lanjutnya, bukan pemilik asli tanah dan bangunan. Pemilik tanah yang asli, tidak berada di Jogja.
“Tadinya mereka juga tak ada niat menjual tanah mereka, namun karena para makelar dan calo menghubungi pemilik tanah langsung, warga yang menumpang bisa apa,” ujar Tunggul.