SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Sekitar 500 orang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Solo Raya, Sabtu (31/3) ini berunjuk rasa merespon penundaan kenaikan harga BBM yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI Sabtu (31/3) dini hari tadi. Sejumlah massa melakukan longmarch yang diikuti orasi yang dipusatkan di bundaran Gladak Solo. Menurut Humas HTI Solo Raya Addin Al-Fatih, keputusan penundaan ini bukanlah solusi masalah. Pihaknya juga meminta masyarakat jangan terlena atau begitu saja menerima keputusan ini.

Addin menegaskan, inti dari tuntutan HTI Soloraya adalah, meminta pemerintah melakukan revisi UU Migas No 22 Tahun 2001. Sebab menurutnya, dalam UU tersebut membuka peluang intervensi asing dalam pengelolaan Sumber daya Alam (SDA) Indonesia. Hal ini menimbulkan liberalisasi Migas yang seharusnya menjadi sumber energi rakyat,  justru dijadikan komoditas dagang.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Jika UU ini tetap dipertahankan, bangsa Indonesia akan semakin didikte oleh pihak asing. Ke depan, HTI Solo Raya akan mengumpulkan tanda tangan dari para tokoh masyarakat untuk menuntut revisi UU Migas. Mereka juga akan menuntut pasal-pasal dalam UU tersebut untuk dianulir dan diubah sesuai dengan Syariat Islam. [SPFM/dev]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya