SOLOPOS.COM - Ratusan warga PSHT Ranting Sidoharjo berkumpul di depan tugu PSHT Desa Purwosuman, Minggu (28/6/2020). (Solopos/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Masaran dan Sidoharjo bersikukuh tidak mau membongkar tugu. Mereka menolak kesepakatan yang dibuat oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sragen dengan perwakilan pengurus cabang terkait pembongkaran tugu perguruan silat.

Sekitar 500 warga PSHT Ranting Masaran berkumpul di Lapangan Masaran pada Minggu (28/6/2020). Di waktu yang bersamaan, ratusan warga PSHT Ranting Sidoharjo berkumpul di depan tugu PSHT di wilayah Purwosuman yang mereka bangun sendiri secara swadaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kena Razia Masker di Pasar Bunder Sragen, 18 Orang Diminta Lafalkan Pancasila, Tak Hafal KTP Disita

Ketua PSHT Ranting Masaran, Widodo, dengan tegas menolak upaya pembongkaran tugu perguruan silat yang ada di Sragen. Dia meminta kesepakatan terkait pembongkaran semua tugu perguruan silat di tingkat pengurus cabang dan jajaran Forkompinda Sragen ditinjau ulang. Sebab hal itu justru dianggap membuat resah warga PSHT di kalangan akar rumput.

“Tugu itu dibangun secara swadaya. Warga PSHT iuran dan menggalang dana untuk membangun tugu itu. Organisasi tidak pernah mengeluarkan anggaran untuk membangun tugu. Kalau tugu itu mau dirobohkan, kami tentu menolak,” tegas Widodo pada kesempatan itu.

New Normal Bukan Back To Normal, Ini Loh Maksudnya

Tolak Kesepakatan

Widodo mengakui sikap PSHT Ranting Masaran berseberangan dengan pengurus cabang PSHT Sragen yang membuat kesepakatan dengan jajaran Forkompinda terkait pembongkaran lebih dari 206 tugu perguruan silat. Widodo mengaku tidak tahu menahu mengapa kesepakatan itu bisa dibuat.

Jika dalihnya tugu itu kerap dijadikan sasaran pengrusakan, Widodo mengatakan yang seharusnya ditindak tegas adalah oknum yang merusak tugu itu. Dia tidak sepakat bila tugu yang menjadi simbol kebanggaan warga PSHT itu dibongkar karena kerap jadi sasaran pengrusakan.

“Ke depan, kami mengusulkan perlunya payung hukum terkait pembangunan tugu. Bagaimana aturannya kalau tugu itu dibangun di tanah pribadi atau di tempat umum. Aturan lainnya apa saja perlu dibahas di payung hukum itu. Jadi, nantinya semua pembangunan tugu harus memperhatikan ketentuan dalam payung hukum tersebut,” terang Widodo.

Asale Patung Semar di Karangpandan: Dulu untuk Semedi Sekarang Rekreasi

Hal senada dikatakan Ketua PSHT Sidoharjo, Budi Suratno. Dia menegaskan tugu perguruan silat merupakan simbol dan prasasti yang menjadi kebanggaan semua warga PSHT di Sragen. Oleh sebab itu, dia menolak keras perintah untuk merobohkan tugu tersebut.

“Kami menolak keras penggusuran atau perobohan tugu yang menjadi simbol dan prasasti persaudaran warga PSHT di wilayah Sragen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya