SOLOPOS.COM - Para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja mendirikan tenda perjuangan di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Aksi menolak Omnibus Law dan upah murah kembali disuarakan kalangan serikat pekerja atau buruh di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020). Wujud penolakan omnibus law dan upah minimal kabupaten/kota 0% dilakukan dengan membuka Tenda Perjuangan buruh Semarang.

Tenda Perjuangan buruh Semarang itu dibuka di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng yang terletak di kawasan Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Koordinator aksi, Ahmad Zainuddin, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai tuntutan ke pemerintah agar memberikan upah layak kepada buruh. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya desakan dari para pengusaha agar pemerintah tidak menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maupun upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan.

Lagu Debut Grup Refund Sister Geser Dynamite BTS di Tangga Lagu

“Aksi kali ini memang masih dalam rangkaian penolakan terhadap Omnibus Law. Tapi, selain itu aksi ini kita khususkan terhadap isu kenaikan upah minimum bagi buruh,” ujar Zainuddin saat dijumpai Semarangpos.com, Senin.

Zainuddin mengatakan kenaikan UMK maupun UMP yang biasanya diumumkan pemerintah pada akhir tahun nanti kemungkinan besar akan membuat buruh kecewa.

Hal itu menyusul adanya rencana pemerintah yang menetapkan kenaikan UMP maupun UMK tahun 2021 0%. Dengan kata lain, tidak kenaikan upah minimum pada tahun depan sebagai imbas pandemi Covid-19.

Video Sejoli Bercumbu di Taman Kota Ponorogo Viral di Medsos

“Ini jelas tidak adil bagi buruh. Apalagi selama pandemi ini, pengeluaran buruh bertambah untuk membeli masker, handsanitizer, dan lain-lain. Sementara, pengusaha mengklaim tidak untung. Tapi, kan siapa tahu kalau keuntungan perusahaan disimpan para pengusaha di luar negeri,” ujarnya.

Suarakan Aspirasi

Atas dasar itu, Zainuddin yang juga Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSKEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng pun mengajak rekan-rekan serikat pekerja untuk menyuarakan aspirasinya di Tenda Perjuangan buruh Semarang.

Ia akan mendirikan Tenda Perjuangan tersebut di depan Kantor Disnakertrans Jateng itu selama tiga hari, mulai Senin-Rabu (19-21/10/2020).

Rekam Demo Omnibus Law, Warga Malah Digebrak Polisi

“Kenapa sampai Rabu? Karena informasinya Rabu nanti ada rapat dewan pengupahan di sini [Kantor Disnakertrans Jateng]. Jadi, kami akan tunggu hasil keputusannya sambil menyuarakan aspirasi kami,” ujar Zainuddin.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari, mengaku sudah mengetahui aksi yang dilakukan serikat pekerja tersebut. Ia menyebut aksi melalui pendirian Tenda Perjuangan buruh Semarang tersebut sudah mendapat izin dari pihak keamanan.

“Aksinya sudah dapat izin. Kami akan menampung aspirasi mereka,” jawabnya singkat.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya