SOLOPOS.COM - Mapolres Jakarta Timur (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari tugasnya di Unit Reserse Polsek Pulogadung lantaran menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.

“Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini nonjob sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (13/12/2021).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Menurut Endra Zulpan, Rudi Panjaitan tidak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi tapi juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Profesi dan Pengamanan atau Propam.

“Dia sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada Pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin,” ujarnya.

Zulpan mengatakan, tentang sanksi akan disampaikan kemudian menunggu hasil pemeriksaan penyidik Propam. “Kita lihat hasil pemeriksaan Propam,” katanya.

Pencopotan Aipda Rudi terjadi saat dirinya menolak laporan seorang wanita yang menjadi korban pencurian seusai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Bukannya mendapat bantuan dari aparat penegak hukum saat melapor, korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan.

Baca Juga: Polda NTT Copot 4 Polisi Diduga Aniaya Tahanan hingga Meninggal di Sel 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto tidak aneh dengan fenomena polisi menolak laporan korban kejahatan.

Ia berpendapat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT dianggap sebagai tempat ‘buangan’ bagi petugas Polri yang bermasalah.

“SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Tapi selama ini malah identik tempat ‘buangan’ anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya yang muncul ya masalah-masalah lagi,” kata Bambang kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, seharusnya, Polri belajar dari pelayanan yang dilakukan perbankan kepada pelanggannya.

Artinya, petugas tersebut harus benar-benar membantu melayani keperluan masyarakat. Dia pun berharap, anggota Polwan ditugaskan untuk menjadi petugas SPTK di setiap kantor polisi.

“Anggota Polisi Wanita jangan terlalu banyak di protokoler tetapi juga wajib ditempatkan di etalase terdepan Polri ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya