SOLOPOS.COM - Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar Tri Haryadi (kiri) dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Karanganyar, Leo Edi Kusumo (tengah), menyatakan sikap terkait hasil KLB, Selasa (9/3/2021). (Istimewa/DPC Demokrat Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — DPC Partai Demokrat Karanganyar kembali menegaskan sikap mereka terkait hasil kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.

Mereka tetap berprinsip menolak hasil tersebut dan bertekat menelusuri bukti pemalsuan suara. Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar, Tri Haryadi, mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima sebanyak 14 orang yang mengikuti KLB mengklaim sebagai perwakilan dari Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, ia menegaskan tidak ada sama sekali pemilik suara sah dari Jateng, termasuk Karanganyar, yang berpartisipasi dalam KLB. Menurutnya, 14 orang tersebut merupakan mantan anggota yang sudah diberhentikan secara tidak hormat sebelum KLB.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Klaten: Sebelum Divaksin, Warga Lansia Wajib Jawab 5 Pertanyaan Tambahan Ini

“Sebenarnya ada 11 orang yang mengaku perwakilan Jateng, karena ada yang datang dengan anaknya. Jadi informasinya yang satu mantan ketua DPC lama yang sudah diberhentikan dan anaknya bendahara yang tidak punya hak suara. Sisanya anggota tidak aktif. Jadi sudah jelas tidak sah suaranya karena pada waktu yang sama pemilik suara sah ada rakorda Jateng,” jelasnya kepada Solopos.com, Selasa (9/3/2021).

Kesulitan Memberi Sanksi

Tri menjelaskan DPC Partai Demokrat Karanganyar kesulitan memberikan sanksi kepada orang yang mengaku perwakilan Jateng. Hal itu karena belum ditemukan bukti pemalsuan tanda tangan dan bukti autentik lainnya. Namun, apabila nantinya ditemukan bukti tersebut, ia memastikan akan menyeret mereka ke ranah hukum.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Belum Kelar, Pasar Jambangan Karanganyar Dibuka Malam Ini, Kenapa?

“Kami pastikan akan menyeret mereka ke ranah hukum kalau sudah ada buktinya. Kami juga akan berada di garda depan untuk mengawal hal ini di Kementerian Hukum dan HAM agar tidak ada intervensi. Karena sudah jelas KLB itu ilegal dan tidak memenuhi tiga syarat untuk menyelenggarakan KLB seperti harus dihadiri minimal separuh ketua DPC se-Indonesia,” imbuhnya.

Anggota DPRD Karanganyar Fraksi Partai Demokrat, Leo Edi Kusumo, juga menyatakan sikap untuk setia dengan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menolak untuk mengakui hasil KLB beberapa waktu lalu dan tetap berprinsip mengikuti instruksi kepengurusan pimpinan AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya