SOLOPOS.COM - Sejumlah sopir truk menggelar aksi mogok dengan memarkirkan kendaraannya di sekitar Terminal Bus Madureso Kabupaten Temanggung, Selasa (22/2/2022). (Solopos.com-Antara/Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Aksi menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension over load (ODOL) tak hanya terjadi di kota-kota besar. Aksi juga terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (22/2/2022).

Ratusan sopir truk di Temanggung bahkan menggelar aksi mogok untuk menolak kebijakan pelarangan dan pembatasan truk ODOL. Mereka bahkan memarkirkan kendaraan atau truk di sekitar Terminal Madureso, Kabupaten Temanggung.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Dalam aksi tersebut para pengemudi memarkir truk mereka di sekitar Terminal Bus Madureso Temanggung, yakni di pinggir jalan lingkar, sebelah selatan terminal, dan jalan arah masuk kota Temanggung.

Baca juga: Truk ODOL Jadi Sasaran Razia, Pengusaha Truk Surati Presiden Jokowi 

Ekspedisi Mudik 2024

Para pengemudi truk yang berkumpul di sebelah selatan Terminal Madureso meminta sejumlah truk yang tengah melintas untuk berhenti.

Pada aksi tersebut, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL” dan “Peraturan mumet hargai perjuangan sopir”.

Sejumlah perwakilan pengemudi truk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung, Suprianto, di Kantor Dishub Temanggung.

Ketua Paguyuban Sopir Truk Temanggung (Patut), Anwar Sururi, mengatakan aksi digelar secara damai untuk mengetahui lebih jauh tentang kendaraan ODOL, karena mayoritas sopir belum tahu.

“Jadi kami ke Dishub hanya untuk mencari tahu ODOL itu yang bagaimana, makanya kami datang ke sini agar nantinya di jalan kami tidak melanggar,” katanya.

Baca juga: Truk ODOL Dilarang Lewat Tol Jakarta-Bandung!

Kepala Dishub Kabupaten Temanggung, Suprianto, menuturkan para pengemudi dari berbagai paguyuban angkutan barang di Temanggung mengadakan aksi solidaritas mendukung teman-teman sopir yang ada di daerah lain yang hari ini juga menyampaikan aspirasi yang sama.

“Jadi kegiatan ini tidak hanya lokal di Temanggung, memang beberapa daerah juga terjadi. Mereka ingin menyampaikan aspirasi kaitannya dengan keberatan aturan ODOL,” katanya.

Ia menuturkan pada prinsipnya karena ini kebijakan nasional dari Kementerian Perhubungan maka aspirasi para sopir akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan lewat Dishub Provinsi Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya