Sumenep– Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sumber Daya Alam (AMP SDA) menggelar aksi menolak aktivitas eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (4/11).
Mereka menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. “Kami tidak ingin kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo maupun semburan lumpur di Sampang terjadi di Sumenep,” kata Koordinator Aksi AMP SDA, Miftahudin Hasan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ia mengatakan, eksplorasi migas di Desa Larangan Perreng dilakukan oleh SPE Petroleum. Hingga sekarang bahkan warga tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialiasi kegiatan eksplorasi oleh SPE Petroleum.
Oleh karena itu, Miftahudin mendesak anggota DPRD turun tangan untuk mengawasi aktivitas yang dilakukan SPE Petroleum, terkait eksplorasi migas di Desa Larangan Perreng. “Kami berharap anggota DPRD melakukan langkah taktis untuk memastikan upaya eksplorasi migas ini tidak mengakibatkan kesengsaraan pada warga,” kata Miftahudin.
Setelah melalui negosiasi dengan staf Sekretariat DPRD Sumenep, lima perwakilan AMP SDA diperkenankan menemui anggota Komisi B DPRD.
ant/isw