SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek tol Solo-Mantingan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN – Sejumlah warga yang tinggal di wilayah terdampak pembangunan jalan tol Solo-Mantingan di wilayah Krikilan, Masaran, Sragen mulai melunak. Sebelumnya, terdapat enam warga Dukuh Pandak yang bersikukuh tak mau pindah.

Mereka menilai perhitungan ganti rugi atas tanah dan bangunan milik mereka lebih rendah dibanding warga yang sebelumnya menerima ganti rugi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Krikilan, Sunarwan, kepada Solopos.com, Sabtu (23/11/2013), mengaku satu warga sudah menyatakan siap menerima nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. “Ganti rugi mau diberikan. Kemarin ada satu warga yang sudah konsultasi dan menanyakan syarat-syarat untuk mendapatkan ganti rugi,” jelas dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Sunarwan menjelaskan dengan adanya niatan dari satu warga tersebut, saat ini tinggal lima warga lainnya yang masih mempertahankan aset mereka. Dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada warga yang masih enggan direlokasi.

“Masih ada lima warga yang belum mau direlokasi. Ya karena harganya tidak sesuai,” katanya.

Sunarwan menegaskan pihaknya tak tahu menahu ihwal perhitungan ganti rugi. Hanya, diakuinya warga menolak pindah lantaran nilai ganti rugi yang ditawarkan tak sesuai dengan kondisi bangunan yang dimiliki warga.

“Ada warga yang merasa nilai ganti rugi atas bangunan yang dimiliki lebih rendah dibanding warga yang sebelumnya sudah pindah. Padahal, kondisi bangunannya lebih baik,” urainya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Camat Masaran, Wisarto Sudin, menyarankan warga yang masih enggan direlokasi segera berkoordinasi dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sudah ada pendekatan sebenarnya. Kami sarankan mereka PPT dan Panitia Pembuat Komitmen PPK biar tahu aslinya dapat berapa untuk penggantian bangunan. Kalau nilai tanahnya tetap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wisarto berharap segera ada titik temu ihwal kepastian harga tanah setidaknya Desember mendatang.

“Ini kan menggunakan anggaran dari pemerintah. Padahal, waktu efektif penggunaan anggaran setidaknya hingga pertengahan Desember nanti. Kalau sampai belum sepakat hingga waktu tersebut, ya tentu prosesnya semakin lama,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya