SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Sekolah Dasar (SD) Negeri Pringanom I yang berlokasi di Dukuh Sadakan, Desa Pringanon, Kecamatan Masaran, Sragen harus berpindah tempat akibat terkena pembangunan proyek jalan tol Solo-Mantingan. Namun, hingga saat ini pihak panitia pembebasan tanah (P2T) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pringanom belum bisa memastikan lokasi pengganti sekolah itu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak sekolah dan Pemdes Pringanom, SDN I Pringanom resmi berdiri sejak 1 Januari 1970. Saat ini, seluruh murid di sekolah itu berjumlah 216 orang. Jumlah murid dalam satu kelas rata-rata di atas 30 orang. SDN I Pringanom menempati area seluas 1,2 hektare yang merupakan tanah kas desa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sekretaris Desa (Sekdes) Pringanom, Budi Widodo, menjelaskan belum pastinya lokasi pengganti, disebabkan proses verivikasi tanah kas yang belum selesai. Proses verivikasi terganjal status tanah kas yang masih tertulis sebagai lahan basah (sawah/S) pada data awal verivikasi.

Padahal, faktanya tanah kas itu telah bertahun-tahun dijadikan lokasi SD dan bisa digolongkan sebagai lahan kering (pekarangan/P). Kondisi itu membuat pemdes menelusuri ulang status tanah lewat buku pertanahan desa. Hasil penelusuran menyebutkan tanah kas masih berstatus S.

“Kami baru menyadari setelah penelusuran itu. Sebelumnya, kami memperjuangkan ganti rugi yang layak bagi tanah dan sekolah berdasarkan fakta yang ada. Sebenarnya, penggantian status bisa dilakukan sekolah atau pemdes jika sudah tahu status tanah kas tersebut sebelumnya,” terangnya saat ditemui Solopos.com, Jumat (22/2/2013).

Budi mengakui bahwa sebelum melakukan penelusuran pemdes belum mengetahui kepastian status tanah kas itu. Sebab, lokasi SDN Pringanom I sebelumnya dinyatakan tidak terkena proyek tol Solo-Mantingan. Namun, berdasarkan peta ruas tol yang telah diubah, hampir seluruh bagian sekolah tersebut terkena proyek tol. Dirinya mengaku tidak tahu penyebab pengubahan peta ruas tol.

Dia melanjutkan, kesepakatan ganti rugi sedianya bisa digunakan untuk pedoman lokasi pengganti SD. Sebab, ada dua kemungkinan penggantian lokasi, yakni disediakan pihak P2T atau dicarikan oleh pemdes. Menurut Budi, pemdes tidak keberatan jika diminta menyediakan lokasi pengganti SD.

Pihaknya berencana menggunakan tanah kas desa di sebelah barat SDN Pringanom I sebagai lokasi pengganti. Meski demikian, tegasnya, mestinya ada perhatian lebih dari P2T dan pihak tol terhadap nasib SDN Pringanom I. Sekolah itu menjadi salah satu yang paling produktif di Masaran, baik dari segi jumlah murid maupun kualitas.

“Setidaknya ada kemudahan atau fasilitas khusus agar kami mudah mengurus penggantian status tanah. Pergantian status berpengaruh terhadap nilai ganti rugi tanah beserta bangunan sekolah. Dibebankan atau tidak dibebankan kepada kami, hal itu bisa mendukung penyediaan lokasi dan pengadaan bangunan yang lebih baik,” paparnya.

Terpisah, Kepala SDN I Pringanom, Mursidi, mengatakan saat ini orangtua dan siswa sudah tahu jika sekolah akan terkena proyek jalan tol. Dia bersama seluruh warga sekolah tidak merasa keberatan dengan kondisi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya