SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek tol Solo-Mantingan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN – Dana senilai Rp521,57 miliar sudah dikucurkan pemerintah melalui APBN guna membayar biaya ganti-rugi tanah terdampak proyek jalan tol Solo-Mantingan di wilayah Sragen. Sementara, diperkirakan masih dibutuhkan anggaran hingga Rp103,609 miliar untuk membebaskan tanah terdampak jalan tol yang tersisa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Tol Solo-Mantingan II, Sihono, tak menampik anggaran yang dikucurkan untuk membebaskan ribuan tanah tol yang tergusur proyek tol sejak 2008 lalu sudah mencapai Rp521,57 miliar. “Setiap dapat dana langsung kami bayarkan kepada para penerima,” kata dia, Jumat (19/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihaknya juga membenarkan diperkirakan masih ada kebutuhan dana Rp103,609 miliar untuk membebaskan lahan terkena proyek tol yang hingga kini belum rampung. “Itu sebatas estimasi. Belum angka pasti,” ungkapnya.

Sihono menerangkan saat ini progress pembebasan lahan terkena proyek tol Solo-Mantingan di Sragen mencapai 90,48%. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, lahan yang sudah dibebaskan lantaran terkena proyek tol di wilayah Sragen mencapai 201,82 hektare meliputi lahan masyarakat serta tanah kas desa.

Sementara itu, tanah yang belum terbebaskan hingga kini sekitar 21,23 hektare. Lahan yang belum terbebaskan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Dia menjelaskan prinsip dalam proses pembebasan lahan terdampak lahan tol yakni subyek dalam hal ini pemilik lahan, objek yakni tanah yang bakal dibebaskan serta alas hak yakni administrasi seperti sertifikat tanah. Sihono menuturkan selain persoalan sertifikat yang digunakan sebagai jaminan di bank atau hilang, sejumlah warga terdampak proyek tol hingga kini juga belum bisa menerima nilai ganti-rugi yang ditawarkan.

Ditegaskannya, selama ini tim terus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka menerima nilai ganti-rugi yang ditawarkan guna mengejar target penyelesaian pembebasan 100% akhir 2014 ini. “Kami berharap masyarakat bisa suka rela menyerahkan tanah mereka dan menerima nilai ganti-rugi. Kami terus memberikan pengertian kepada masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Sementara DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mengungkapkan sejumlah warga terdampak proyek tol di wilayah Kebonromo, Ngrampal, Sragen, hingga kini enggan melepaskan tanah mereka. Dijelaskannya, para warga tersebut menghendaki ada penyesuaian harga ganti-rugi lantaran nilai yang ditawarkan merupakan harga yang ditawarkan pada 2010 lalu.

“Mereka meminta ada penyesuaian harga. Dulu tanah kelas I harganya Rp200.000 per meter persegi sekarang mintanya Rp600.000. Tanah kelas II dulu Rp120.000 per meter persegi sekarang menjadi Rp360.000. Begitu pula tanah kelas III dulu Rp110.000 sekarang naik Rp330.000,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya