SOLOPOS.COM - Alat berat mengeruk tanah sawah untuk jalan tol di Klitik, Ngawi, Minggu (7/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Tol Solo-Kertosono dituding macet di wilayah Madiun. Benarkah?

Solopos.com, MADIUN — Realisasi pembangunan jalan tol Solo-Kertosono dalam rangka mewujudkan Jalur Trans Jawa telah mencapai wilayah Klitik, Ngawi, Jawa Timur. Menyadari pembangunan jalur jalan bebas hambatan itu mendekati wilayah mereka, warga Kabupaten Madiun mengingatkan pembebasan lahan di wilayah mereka yang dinilai terkatung-katung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lahan jalur jalan tol di wilayah Ngawi kini memasuki tahap pematangan, karena sebagaimana pernah dikutip Madiunpos.com dari Plt Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Djoko Murjanto, tol Solo-Ngawi ditargetkan selesai akhir 2015. Hal itu berbeda dengan ruas Ngawi-Kertosono yang kemungkinan bakal ditargetkan selesai awal 2017.

Namun pematangan lahan jalur jalan tol di wilayah Ngawi tampaknya membuat warga pemilik lahan di jalur jalan di wilayah Kabupaten Madiun bertanya-tanya. Kantor Berita Antara bahkan menyebut proses pembebasan lahan untuk ruas tol Mantingan-Kertosono itu terkantung-katung dan belum tuntas karena sulitnya pembebasan lahan.

“Dari total lahan 1.704 bidang yang telah dibayar lunas, yang sudah dilakukan proses pelepasan hak dari pemilik ke pemerintah, baru mencapai sekitar 486 bidang. Untuk sisanya, 1.218 masih dalam proses,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo, di Madiun, Rabu (10/6/2015).

Belum Ada Data
Menurut mantan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) setempat itu, secara umum pembebasan lahan menjadi kendala terbesar dalam pembangunan tol Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun. Kendala belum tuntasnya pembebasan lahan tersebut adalah karena beberapa faktor, yakni faktor administrasi dan teknis, juga karena belum adanya data terkait tanah sisa pembebasan yang harus dikembalikan ke warga.

Untuk mengetahui sisa pembebasan, harus dilakukan bersamaan dengan pengecekan saat pelepasan hak. Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun dengan BPN guna menuntaskan masalah tersebut.

“Kami sudah berusaha bertanya ke BPN, tapi jawabnya BPN masih menunggu SK dari Kanwil BPN Jatim. Sehingga, kelanjutan dari proses pembebasan juga belum ada kejelasan,” katanya.

BPN Sebut Ditunda
Sementara itu, Kasi Survei Pengukuran dan Pemetaan, BPN Kabupaten Madiun, Muhammad Nurwathoni, mengatakan untuk sementara proses pelepasan atau sertifikasi lahan tol maupun sertifikasi tanah secara umum ditunda. Hal itu karena dampak dari kekosongan blangko.

“Sesuai kebutuhan, seharusnya mencapai sekitar 5.000 lembar blangko. Namun kami hanya dijatah 750 lembar blangko. Karena kekurangan itu, akhirnya kami tunda,” katanya.

Meski demikian, sambil menunggu datangnya blanko dari pusat, untuk proses permohonan tetap berjalan seperti biasa. Disinggung soal pekerjaan lanjutan pembebasan lahan tol, pihaknya belum bisa berbuat banyak karena saat ini masih terkendala belum adanya SK dari Kanwil BPN Jawa Timur.

“Agar proses pembebasan bisa segera berjalan, memang harus secepatnya ada SK. Tapi, kewenangan SK itu ada di Kanwil,” kata dia.

Muhammad Nurwathoni, menambahkan, sebelum terbit SK, ia meminta agar PPK segera duduk bersama untuk membahas rencana kerja lanjutan. Sehingga, begitu SK dari Kanwil turun, P2T benar-benar siap jalan.

Sebagian kawasan di wilayah Kabupaten Madiun terlintasi jalur jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono. Jalur jalan tol itu bakal membelah wilayah Kabupaten Madiun sepanjang 36.925 km dengan luas tanah mencapai 2.561.354 m2 atau sekitar 241.548 hektare. Lahan itu berada di lebih 20 desa di tujuh kecamatan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya