SOLOPOS.COM - Overpass Tol Solo-Kertosono (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Tol Solo-Kertosono, masih ada 20,66 hektare lahan di Sragen yang belum dibebaskan

Solopos.com, SRAGEN–Uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) di wilayah Sragen senilai Rp99,32 miliar belum dibayarkan. Luas lahan yang belum dibebaskan saat ini mencapai 20,66 hektare (ha).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sragen, Sutanto, mengatakan kebutuhan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol mencapai 223 ha dengan total biaya ganti rugi senilai Rp625 miliar. Sebanyak 202,34 ha di antaranya sudah dibebaskan lahannya. “Sekarang lahan yang belum dibebaskan tersisa 20,66 ha. Sebagian besar adalah jalan dan saluran desa yang mencapai 12,01 ha. Untuk tanah milik perorangan hanya menyisakan 2,72 ha dari total 188,96 ha,” kata Sutanto saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (20/8/2015).

UGR senilai Rp99,32 miliar itu alokasi terbesar digunakan untuk pembebasan jalan dan saluran desa senilai Rp34,89 miliar, pembebasan tanah kas desa senilai Rp14,05 miliar dan pembebasan tanah perorangan senilai Rp39,27 miliar. “Tanah milik warga yang belum terbayar ada 175 bidang. Tanah kas desa ada 17 bidang, dua bidang di antaranya sudah memiliki tanah pengganti. Selama belum ditemukan tanah pengganti, pencairan UGR tak bisa dilakukan. Ganti rugi untuk tanah kas desa itu berupa tanah, bukan uang,” ucap Sutanto.

BPN Sragen menargetkan pembayaran UGR bisa dimulai pada Oktober hingga pertengahan Desember mendatang. Pada saat ini, BPN Sragen masih menyiapkan pengumuman hasil verifikasi dan identifikasi kepada para pemilik lahan. Pembebasan lahan tanah kas desa mengacu kepada ketentuan dalam UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Permendagri No. 4/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.

“Soal pembayaran itu perkara mudah. Kami menekankan keseriusan pada proses. Lamanya proses pencairan itu karena ada banyak tahapan yang harus dilalui. Kami tidak ingin proses pembebasan lahan itu terganjal oleh aturan hukum,” tambah Kasubsi Pendataan Tanah Pemerintah BPN Sragen, Wahyu Dwi Hari Prasetyo.

Wahyu berharap pemberian UGR bisa selesai pertengahan Desember supaya tidak menghambat pembangunan fisik jalan tol. Sesuai rencana, pembangunan fisik akan dimulai 2016 hingga 2018 mendatang. “Jadi, kami harus kerja keras memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Pertengahan Desember nanti, pembebasan lahan mau tidak mau harus selesai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya