SOLOPOS.COM - Salah satu bagian jalan tol Solo-Kertosono yang melintasi wilayah Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar. Adanya jalan tol di wilayah ini memicu perubahan karakteristik wilayah dari daerah pertanian menjadi daerah industri. (JIBI/SOLOPOS/Damar Sri Prakoso)

Tol Solo-Kertosono, Pemerintah Desa Krikilan meminta ganti rugi Rp3,5 miliar untuk penggantian lapangan milik desa.

Solopos.com, SRAGEN–Pemerintah Desa (Pemdes) Krikilan, Masaran, Sragen, menagih dana ganti rugi senilai Rp3,5 miliar atas pembebasan tanah kas desa berupa lapangan untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari 1 hektare (ha) luas lapangan, sekitar 4.000 meter persegi di antaranya digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol Trans Jawa. “Kalau hanya digunakan separuh, sisa lahan itu tidak bisa digunakan untuk lapangan. Oleh sebab itu, kami minta ganti rugi itu diberikan sesuai luas lapangan. Jadi, ketemunya angka Rp3,5 miliar. Dari P2T [panitia pembebasan tanah] sudah sanggup untuk membayarnya,” kata Kepala Desa Krikilan, Sunarwan, saat ditemui Solopos.com di Masaran, Kamis (13/8/2015).

Sunarwan tidak tahu mengapa hingga kini dana ganti rugi pembebasan lapangan itu belum cair. Padahal, keberadaan lapangan itu sangat vital bagi warga sekitar. Dia sudah berusaha mencari lahan untuk pengganti lapangan. Kendati begitu, negosiasi soal harga kerap mengalami jalan buntu. “Sebenarnya kami menemukan lokasi yang strategis, tapi harganya Rp1,3 juta/meter. Dari mana uang itu? Akhirnya, terpaksa saya gunakan tanah bengkok yang dikelola perangkat desa seluas 1 ha untuk lapangan. Namun, saya harus mencari pengganti tanah bengkok untuk perangkat itu. Biar bagaimanapun, dari lahan bengkok itu perangkat mendapat penghasilan,” terang Sunarwan.

Setelah menyurvei beberapa lokasi akhirnya Sunarwan menemukan lahan milik petani sebagai pengganti tanah bengkok. “Saya menemukan lahan itu agak pelosok. Luasnya 18.000 meter persegi. Harganya Rp2,7 miliar. Rencananya, 1 ha untuk pengganti tanah bengkok. Sisanya untuk tanah kas desa,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sragen, Tatag Prabawanto, mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua P2T Sragen. Dia mengakui proses pembebasan lahan proyek jalan tol Soker belum selesai 100%. Namun, dia merasa tidak lagi berwenang untuk menangani masalah pembebasan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya