SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi tengat waktu sampai akhir Januari kepada tiga kabupaten yakni Karanganyar, Boyolali dan Klaten untuk menyetujui trase pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Kepala Biro Infrastruktur dan Sumberdaya Alam Setda Jateng Peni Rahayu mengatakan, ketiga kabupaten tersebut minggu depan harus memberikan tanggapan mengenai trase pembangunan jalan tol Solo-Jogja  apakah sudah sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing kabupaten.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Kami dari pemerintah provinsi memberikan waktu sampai akhir Januari untuk memberikan tanggapan terkait trase pembangunan jalan tol. Jika semua sudah setuju baru berlanjut ketahap berikutnya,” kata Peni (25/1/2019).

Peni menambahkan, jika ketiga kabupaten tersebut sudah menyetujui trase yang sudah ditetapkan, maka langkah selanjutnya baru melakukan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Dikatakan Peni, penyusunan AMDAL harus dilaksanakan oleh pusat. Pasalnya, pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta akan melewati dua provinsi yakni Jawa Tengah dan Yogyakarta.

“Untuk AMDAL nanti yang akan membuat langsung dari pusat yakni Kementerian LHK, karena menyangkut dua provinsi yang rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang,” ujarnya.

Sementara itu lanjut dia, untuk penetapan lokasi (penlok) rencananya akan dilakukan pada bulan Juli dengan catatan AMDAL dari Kementerian LHK sudah jadi, sehingga bisa segera menetapkan penlok.

“Untuk penetapan penlok rencananya akan dilakukan ada Juli nanti, tinggal menunggu selesainya AMDAL dari Kementerian LHK,” katanya.

Sebagai informasi, Jalan tol Solo-Yogyakarta rencananya akan memiliki panjang 92,85 kilometer dan 12 kilometer diantaranya dibangun melayang atau elevated.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya